Syarat dan Cara Ikut Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub, Simak Daftar Kota Tujuan Mudik Gratis
Pendaftaran mudik gratis 2022 bisa dilakukan secara online, ini syarat dan cara selengkapnya.
Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNSOLO.COM - Berikut syarat dan cara ikut mudik gratis dari Kemenhub.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengadakan program mudik gratis untuk lebaran Tahun ini.
Diketahui, mudik akan akan dilaksanakan melalui jalur darat, dengan menggunakan 350 unit bus yang akan mengangkut 8.100 penumpang menuju 14 daerah yang berada di Jawa Tengah.
Dilansir dari Tribunnews, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi berharap program angkutan mudik gratis dapat menekan penggunaan sepeda motor untuk mudik lebaran.
Baca juga: Syarat Mudik Lebaran Harus Booster, Tapi Capaian Vaksinasi di Wonogiri Baru Menembus 15 Persen
"Tahun ini kami hadirkan mudik gratis dengan anggaran Rp 10 miliar. Anggaran ini terbatas dan lebih kecil dari tahun 2019 yang mencapai Rp 38 miliar, jadi masih terbatas untuk tujuan dan fasilitasnya," terangnya melalui kanal YouTube Kemenhub RI, Jumat (8/4/2022).
Keberangkatan bus mudik gratis hanya diarahkan ke Jawa Barat dan Jawa Tengah.
"Sebagian besar ke Jawa Tengah, karena berdasarkan hasil survei, banyak masyarakat ke Jawa Tengah," imbuhnya.
Berikut daftar kota tujuan mudik gratis 2022 Kemenhub:
Jawa Tengah
1. Tegal
2. Semarang
3. Demak
4. Kudus
5. Boyolali
6. Solo
7. Klaten
8. Wonogiri
9. Wonosari
10. Yogyakarta
11. Magelang
12. Wonosobo
13. Kebumen
14. Purwokerto
Jawa Barat
15. Cirebon
16. Tasikmalaya
17. Garut
Syarat mudik gratis:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ILUSTRASI-MUDIK-GRATIS-Ribuan-pemudik-gratis-dari-Kumai-Kaliman.jpg)