Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Duh, Ada Perusahaan di Solo yang Nekat Bayar THR Dicicil, Padahal Sudah Ada Peringatan dari Gibran

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Solo, Widiyastuti menjelaskan, ternyata sudah ada keluhan yang masuk dari pekerja terkait dengan THR.

Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani | Editor: Asep Abdullah Rowi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi : THR yang dicicil. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tara Wahyu NV

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Di tengah peringatan keras dari Gibran Rakabuming Raka, ternyata ada perusahaan di Solo yang membayar THR dicicil.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Solo, Widiyastuti menjelaskan, ternyata sudah ada keluhan yang masuk dari pekerja terkait dengan THR.

"Kalau laporan (yang masuk), baru dari ULAS dan langsung ke Disnaker," kata dia kepada TribunSolo.com, Minggu (17/4/2022). 

Menurutnya, laporan yang masuk ke ULAS dan Disnaker mengeluhkan hal sama, di mana mereka ternyata masih dalam satu perusahaan.

"Untuk keluhan yang lain belum ada, masih satu itu dari pekerja," ujarnya. 

Lantaran sudah banyak yang mengeluhkan hal tersebut, Widiyastuti mengaku akan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan terkait. 

"Rencana kita panggil perusahaan minggu besok, kita mediasi untuk persoalan tersebut," tuturnya. 

Baca juga: Cara Pakai Google Maps Offline, Cocok Digunakan saat Mudik Kondisi Sinyal Hilang atau Kuota Habis

Baca juga: Idul Fitri Kian Dekat, Pemkot Solo Bakal Buka Posko Aduan THR, Gibran : Maksimal Cair H-7 Lebaran

Menurutnya, aduan yang dilayangkan ke Dinas Ketenagakerjaan didominasi oleh pekerja yang takut jika THR mereka dicicil. 

"Mereka khawatir jika THR-nya harus dicicil, kita sudah jelas sebagai mediator," paparnya. 

Hingga sampai saat ini, Wiwid menegaskan tidak ada perusahaan yang keberatan dengan aturan untuk membayar THR secara full.

"Belum ada laporan ketidaksanggupan dari perusahaan, semoga aja enggak ada," pungkasnya.

Gibran : Lapokan ke Saya

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka meminta agar seluruh perusahaan di Solo membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh. 

Dia juga menegaskan agar THR tidak dicicil. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved