Berita Solo Terbaru
Duh, Ada Perusahaan di Solo yang Nekat Bayar THR Dicicil, Padahal Sudah Ada Peringatan dari Gibran
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Solo, Widiyastuti menjelaskan, ternyata sudah ada keluhan yang masuk dari pekerja terkait dengan THR.
Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani | Editor: Asep Abdullah Rowi
Namun, dari Unit Layanan Aduan Masyarakat (Ulas) di website Pemerintah Kota Solo mengeluhkan adanya pabrik yang mencicil THR hingga 5 kali.
Aduan itu seperti berikut:
Mas, mau tanya.. apakah masi boleh kalo ada perusahaan punya ketentuan THR di cicil 5x?. Mas, mau tanya.. apakah masi boleh kalo ada perusahaan punya ketentuan THR di cicil 5x?. Di Solo mas.. sebenernya bukan saya yg bekerja disana tp suami saya. Saya takut i mas mau nyebut cuma apa masi boleh aja kalo ada ketentuan
Baca juga: Mau Kursus DJ atau Barista Gratis ? Unknown Coffee Solo Buka Kesempatan dalam Program THR
Baca juga: Cut Meyriska Sebentar Lagi Melahirkan, Minta Saran Nama untuk Anak Kedua dan Akan Beri Hadiah THR
Menanggapi itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, terkait THR pihaknya mengikuti aturan dari pusat.
Dimana THR tidak boleh diberikan secara dicicil.
"Iya enggak boleh (dicicil), enggak boleh," kata Gibran belum lama ini.
Gibran menegaskan apabila ada perusahaan yang masih keberatan terkait THR, Dia meminta untuk langsung melakukan komunikasi dengan Dinas terkait.
Baca juga: Pegawai Baru Belum Kerja 1 Tahun Dapat THR Berapa? Simak Aturannya
"Seperti biasanya dinas tenaga kerja ada posko khusus pelaporan atau laporke ke saya aja," ujarnya.
Ia menjelaskan, posko tersebut nantinya akan menengahi antara perusahaan dengan pekerja yang keberatan.
"Nanti tak rampungke, pokok e thr harus dibayarkan H-7," pungkasnya.
Minta Bayarkan THR Penuh
Jelang Lebaran, bukan hanya tradisi halal bihalal yang ditunggu oleh umat muslim di Indonesia.
Tunjangan Hari Raya (THR) juga menjadi sesuatu yang sangat ditunggu.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta kepada perusahaan hingga pengusaha untuk membayarkan THR kepada para pekerjanya secara utuh.
Baca juga: Idul Fitri Kian Dekat, Pemkot Solo Bakal Buka Posko Aduan THR, Gibran : Maksimal Cair H-7 Lebaran
Baca juga: Habiskan Uang Fitrah Lebaran & Sisa THR, HP Android Seri Baru di Singosaren Solo Diserbu Pembeli
Gibran berkaca pada pengalaman tahun 2021, dimana banyak pekerja protes karena harus menerima THR dengan dicicil.