Berita Solo Terbaru
Mobil Parkir Sembarangan di Jalur Rel Kereta Api Depan BTC Berulang, Gibran: Pie Denda Ditambah?
Kasus kendaraan roda empat kedapatan parkir di jalur rel kereta api di depan Beteng Trade Center (BTC), Solo, terus berulang.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya | Editor: Ryantono Puji Santoso
"Kejadian sore kemarin sekitar pukul 15.00 WIB," kata Yulianto kepada TribunSolo.com, Minggu (17/4/2022).
Lebih lanjut, dari kejadian tersebut mobil akhirnya dibawa ke kantor Dinas Perhubungan Solo.
"Kita berikan sanksi denda sebesar Rp 100 Ribu," katanya.
Dari keterangan pemilik mobil, kata Yuli, mereka parkir di tempat tersebut lantaran tidak mengetahui rambu-rambu larangannya.
Baca juga: Aksi Tukang Parkir Gagalkan Pencurian Motor Terekam CCTV, Pelaku Sempat Todongkan Pistol
"Kemarin dia tidak mengetahui ada larangan parkir, asal nemplok aja. Kita ingatkan bahwa disana ada rambu jelas lagi," paparnya.
Menurut Yuli, pemilik mobil tersebut merupakan warga Karanganyar yang sedang berbelanja.
"Kalau Solo enggak mungkin, rata-rata orang luar kota, kemarin katanya belanja, waduh, kan harusnya di dalam," ungkapnya.
Baca juga: Aksi Tukang Parkir Gagalkan Pencurian Motor Terekam CCTV, Pelaku Sempat Todongkan Pistol
Dirinya menegaskan untuk semua masyarakat agar tidak melakukan parkir sembarang tempat.
Terutama di sepanjang rel kereta di jalan slamet riyadi, karena kereta batara kresna juga masih aktif.
"Kereta itu pagi sampai sore masih bolak-balik solo wonogiri. Dan tempat tersebut dilarang untuk parkir," tegasnya. (*)