Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng, Anggota DPR Minta Mendag Lutfi Juga Diperiksa
Anggota Komisi VI DPR RI, Rudi Hartono Bangun meminta Menteri Perdaganganm Muhammad Lutfi turut diperiksa soal kasus minyak goreng.
Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNSOLO.COM - Kasus dugaan kasus korupsi ekspor minyak goreng mendapat tanggapan dari anggota Komisi VI DPR RI, Rudi Hartono Bangun.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana, sebagai tersangka.
Dilansir dari Tribunnews, Rudi mendesak Kejagung untuk segera mengusut tuntas kasus ini sehingga dapat membuka tabir dugaan permainan pihak pengusaha crude palm oil (CPO) dan jajaran Kemendag.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Masih Mahal Meskipun Mafianya Sudah Ditangkap, Jokowi : Memang Ada Permainan
Baca juga: Usai Mafia Minyak Goreng Dicokok, Kapan Harga Migor Turun? Diprediksi Harga Tinggi sampai Akhir 2022
Bahkan, ia juga meminta Menteri Perdaganganm Muhammad Lutfi turut diperiksa.
"Langkah Kejagung sudah tepat. Kejagung harus tegas dan gerak cepat.
Kasus ini harus diselidiki sampai tuntas, karena di Kemendag semua kuncinya dan pengusaha CPO nakal yang jadi inti kelangkaan minyak goreng di Indonesi.
Menteri Perdagangan juga harus diperiksa, karena dia sebagai pimpinan tertinggi di Kemendag pasti tahu kebijakan yang diambil anak buahnya," kata Rudi, Selasa (19/4/2022), dikutip dari Laman DPR.RI via Tribunnews.
Masih dilansir dari Tribunnews, sebelum tersangka ini diungkap, Komisi VI DPR RI kerap menanyakan ke Mendag Lutfi dan jajarannya terkait kelangkaan minyak goreng.
Namun, Kemendag mengklaim masalah kelangkaan minyak goreng karena ulah para pengusaha.
Akan tetapi, menurut Rudi, dengan penetapan tersangka ini membuktikan bahwa Kemendag dan Dirjen Daglu lah yang membuat kisruh.
"Jika tahu kebijakan yang salah itu, kenapa Mendag mendiamkan dan pura-pura tidak tahu? Langkah Kejagung saat ini suda sangat tepat, mengurai masalah mendasar minyak goreng untuk rakyat ini.
Karena jika mau tegas, pemain besar CPO dan minyak goreng ini paling di Indonesia ada empat atau lima perusahaan.
Jika mereka ikut aturan pemerintah dan tidak bermain seperti sekarang, saya yakin harga dan stok minyak goreng di Indonesia terkendali," jelas Rudi.
3 Bos Perusahaan Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng
Selain Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Indrasari Wisnu Wardhana, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia turut menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus pelanggaran pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng Tahun 2021-2022.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Penampakan-minyak-goreng-di-sejumlah-toko-modern-Wonogiri.jpg)