Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Penembakan di Sukoharjo

Ini Wanita yang Diperas hingga Polisi Wonogiri Ditembak Resmob Solo : Usia 66 Tahun, Sempat Diancam

PS yang merupakan polisi aktif di Polres Wonogiri mendapatkan timah panas pada bagian perutnya sebanyak dua kali karena melawan petugas.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Warta Kota/Henry Lopulalan
ILUSTRASI PISTOL : Polisi Wonogiri ditembak Resmob Solo karena menjadi biang kerok pemerasan dan melawan petugas. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wanita yang diperas oleh pelaku adalah WP (66) warga Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.

Para pelaku di antaranya PS (26), kemudian SNY (22) warga Semarang, RB (43) dan TWA (39) warga Solo, serta ES (36) warga Pati.

Adapun PS yang merupakan anggota aktif Polres Wonogiri ini yang ditembak oleh Tim Resmob Polresta Solo karena diduga melawan dengan menabrakkan mobilnya.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membeberkan kronologi kenapa anggotanya di Resmob Polresta Solo menembak anggota Polres Wonogiri.

Peristiwa itu terjadi di Dukuh Jaten, RT 02 RW XI Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (19/4/2022) sore hari.

Kapolresta Ade mengatakan, oknum polisi SS tersebut diduga terlibat komplotan pemeras bersama empat rekannya.

"Pada hari Minggu 17 April 2022, korban berinisial WP (66) warga Pajang membuat laporan ke Polresta Surakarta," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (20/4/2022).

Para pelaku ini melakukan pemerasan terhadap korban yang tengah melakukan check-in di hotel kelas melati di Kota Solo.

Baca juga: Polisi Wonogiri yang Ditembak Resmob Solo Dibawa ke RS Hidayah Boyolali : Perut Terluka,Ada 2 Lubang

Baca juga: Duduk Perkara Polisi Ditembaki Polisi di Kartasura : Ada Laporan Suka Memeras Hotel Melati

Ade menjelaskan, pelaku mengintai, dan mendokumentasikan orang yang tengah check in bersama wanita yang bukan istrinya.

"Berbekal foto tersebut, kemudian komplotan pelaku meminta uang dengan cara memaksa atau memeras kepada korbannya," aku Ade.

"Ancaman jika tidak menyerahkan sejumlah uang yang diminta, akan dilaporkan ke pihak berwajib," ujarnya.

Polisi yang melakukan penyelidikan, kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan kejar-kejaran sampai di kawasan TPU Pracimaloyo, Makamhaji.

Empat orang pelaku yang akan ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta sempat melakukan perlawanan sengit.

"Dengan mengemudikan mobil jenis Daihatsu Xenia, komplotan pelaku menabrakkan beberapa kali mobilnya ke mobil dan sepeda motor milik petugas," jelasnya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved