Viral
Alasan 3 Remaja Wanita yang Mencuri 40 Juta Dilepas Polrestabes Medan, Padahal Diduga Sindikat
Awalnya ketiga pelaku datang ke warungnya berpura-pura hendak membeli telur dan rokok.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Tiga remaja wanita tertangkap tangan mencuri di warung milik P Pardosi Simbolon (60), warga Jalan Dwikora 3, 7 E, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas.
Adapun kejadian pencurian yang dilakukan ketiga remaja wanita itu berlangsung pada Jumat (22/4/2022) sore.
Baca juga: Bikin Risi, Lima Pasangan Tak Resmi Tinggal Satu Kamar di Indekos Solo: Satpol PP Bertindak
Dilansir dari TribunMedan, Menurut Pardosi, awalnya ketiga pelaku datang ke warungnya berpura-pura hendak membeli telur dan rokok.
Mereka membayar belanjaan dengan uang pecahan Rp 100 ribu.
Karena uang ketiganya terlalu besar, istri Pardosi masuk ke dalam rumah, untuk mengambil uang kembalian.
Setelah istri Pardosi kembali ke warung, satu orang pelaku pura-pura meminta izin untuk ke toilet.
Dua orang lainnya, mengajak istri Pardosi bercerita.
Namun, sebelum pelaku yang satu masuk ke dalam rumah korban, dua pelaku lain terlihat memberi kode pada pelaku pertama.
Tak lama masuk ke dalam rumah korban, pelaku satu keluar lagi.
Ketiganya kemudian meninggalkan rumah sekaligus warung milik Pardosi.
"Anak saya yang paling besar curiga, lalu mengecek tas simpanan uang milik kami," kata Pardosi.
Setelah dicek, ternyata uang di dalam tas sudah raib.
Sontak, anak pertama Pardosi keluar rumah mengendarai sepeda.
Ia mencari ketiga pelaku, dan menemukan ketiga pelaku di Kanal Delitua yang jaraknya berkisar dua kilometer dari rumah Pardosi.
Saat dipergoki, ketiganya tengah asyik membagi-bagikan uang Rp 40 juga milik Pardosi.
Mengetahui hal tersebut, anak pertama Pardosi menangkap ketiga pelaku.
Mereka kemudian dibawa ke rumah Pardosi dan diinterogasi.
Saat itu, warga yang mendapat kabar ada tiga remaja wanita mencuri berkumpul di rumah Pardosi.
Mereka pun merekam wajah ketiga pelaku, dan videonya diunggah ke media sosial hingga sempat viral.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Tunggal Mobil Honda Civic di Karanganyar: Sopir Kurang Konsentrasi
Dibebaskan karena hal ini
Setelah diamankan, tiga remaja wanita itu lantas diserahkan ke Polsek Patumbak.
Belakangan, setelah sempat diamankan di Polsek Patumbak, tiga remaja wanita yang mencuri uang Rp 40 juta milik korbannya P Pardosi Simbolon (60) tersebut kemudian diserahkan ke Polrestabes Medan.
Tak lama berada di Polrestabes Medan, tiga remaja wanita yang diduga merupakan sindikat pencuri ini dilepas polisi.
Alasannya, polisi mengedepankan restorative justice, meski warga menyebut ketiga remaja wanita itu sudah sering mencuri di sejumlah tempat.
"Untuk perkara tersebut dilakukan langkah restorative justice. Karena ketiga pelaku itu masih anak - anak," kata Kanit PPA, AKP Madianta Ginting, Minggu (24/4/2022).
Dia mengatakan, pihaknya sudah memanggil orang tua masing-masing remaja pencuri tersebut.
"Orang tua pelaku sudah berjanji untuk membimbing anaknya agar tidak lagi melakukan hal serupa," pungkasnya.

Diduga Sindikat
Terkait aksi pencurian ini, Pardosi menduga bahwa ketiga remaja wanita ini merupakan sindikat yang sudah biasa beraksi di rumah-rumah warga.
Pasalnya, saat para pelaku ditangkap, banyak warga yang mengaku kehilangan dengan modus serupa.
Tak heran, jika Pardosi menduga bahwa ketiga pelaku ini ada yang mengomandoi.
"Pasti ada bosnya di atas, enggak mungkin dia berani," kata Pardosi.
Pardosi mengatakan, ketiga pelaku ketika ditangkap tampak santai dan tak menunjukkan gelagat penyesalan.
Kuat dugaan, ketiganya sudah sering mencuri, sehingga sudah tidak takut lagi dengan masyarakat.
Pardosi mengatakan, bahwa ketiganya sadar mereka masih di bawah umur, sehingga tidak mungkin digebuki warga ketika ditangkap.
"Kalau ketangkap, kan, warga merasa kasihan. Nah, nanti kalau misalnya dia berbuat di tempat lain, dari orang tidak sampai hati memukul, itulah modal dia," ucapnya.
Baca juga: Ramai Benteng Keraton Kartasura, Ini Jawaban Bupati Soal Anggaran Cagar Budaya di Sukoharjo
Sebut Polisi tak Peka
Berkenaan dengan kasus ini, Pardosi mengaku dirinya memang tidak melapor ke polisi.
Namun, Pardosi menyebut bahwa polisi, khususnya Polsek Patumbak tidak peka dengan insiden pencurian semacam ini.
Seharusnya, kata Pardosi, ketika ada kejadian semacam ini, polisi bergerak melakukan pengusutan lebih lanjut.
Sehingga bisa diketahui, apakah ketiganya memang bergerak atas kehendak sendiri atau ada yang mengomandoi.
"Menurut saya, ya pihak kepolisian harus tetao menyelidikinya. Bagaimanapun pasti ada ada bosnya di atas, enggak mungkin dia berani karena di bawah umur," pungkasnya.
(TribunMedan)