Berita Solo Terbaru
Bikin Risi, Lima Pasangan Tak Resmi Tinggal Satu Kamar di Indekos Solo: Satpol PP Bertindak
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo menggerebek lima pasangan bukan suami istri di Indekos.
Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tara Wahyu NV
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo menggerebek lima pasangan bukan suami istri di Indekos.
Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan mengatakan, pihaknya selama bulan suci Ramadan mendapat aduan tersebut dari masyarakat.
Ada penghuni kos yang tinggal satu kamar tapi belum sah.
Baca juga: Indekos di Boyolali Jadi Tempat Penyimpanan Miras, Polisi Temukan Puluhan Botol Berbagai Merek
Baca juga: Pria Tewas Gantung Diri di Indekos Sukoharjo, Setelah Minta Putus dengan Pacar
"Lima pasang tinggal satu kamar tidak ada bukti surat nikahnya, pelaporan dari masyarakat yang melihat pasangan keluar masuk di satu kamar," kata Arif di Balai Kota Solo, Senin (25/4/2022).
Dari laporan masyarakat, Satpol PP akhirnya melakukan pengecekan ke lokasi.
Hasilnya, pasangan tersebut sering ada di kos tersebut.
"Kos itu tidak ditinggali berdua, tapi sering ada disitu. Yang ditinggali berdua ada lima yang kita amankan," paparnya.
Menurutnya, pasangan yang tidak sah itu ditemukan di dua kecamatan yakni Laweyan dan Banjarsari.
Baca juga: Warga Grogol Sukoharjo Geger, Pria Tua Ditemukan Meninggal di Kamar Indekos, Diduga Sakit
"Beberapa ketika teman datang ada satu kamar ada laki perempuan, mereka sering kesitu," ujarnya.
Arif memastikan, dari pasangan tersebut tidak ada yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sebagai tindak lanjut, Satpol PP melakukan pembinaan ke pemilik kos.
"Pemilik kos juga harus menyediakan ruang tamu jika ada tamu yang datang, selain itu pemilik kos juga harus melaporkan penghuni kos ke RT setempat," paparnya.
Menurutnya, ada 9 pemilik kos yang diperingatkan.
"Sering keluar masuk tadi, tiga tempat kita temukan lima pasang tinggal bersama," pungkasnya. (*)