Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Keraton Kartasura Dijebol

Perawatan Benteng Keraton Kartasura Tanggung Jawab Siapa? Ini Jawaban Dirjen Kebudayaan Kemendikbud

Banyak masyarakat yang belum paham soal perawatan cagar budaya, apalagi ada cagar budaya yang berdiri di atas tanah warga atau pemilik lahan. 

Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani | Editor: Ryantono Puji Santoso
Tribunsolo.com/Tara Wahyu Nor Vitriani
Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid bersama Bupati Sukoharjo Etik Suryati melakukan peninjauan Benteng Keraton Kartasura yang dijebol beberapa hari lalu. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tara Wahyu NV

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Banyak masyarakat yang belum paham soal perawatan cagar budaya, apalagi ada cagar budaya yang berdiri di atas tanah warga atau pemilik lahan. 

Seperti yang terjadi di Benteng Keraton Kartasura, pemilik lahan nekat menjebol benteng yang ternyata cagar budaya. 

Pemilik lahan mengaku tidak mengetahui jika yang dijebol adalah cadar budaya. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan pemilik lahan cagar budayalah yang bertanggung jawab terhadap perawatan situs tersebut.

Ucapan Hilmar ditujukan kepada keluhan dimana perawatan Benteng Keraton Kartasura disebut membebani kas RT setempat.

"Sebetulnya, dalam undang-undang ini, pemilik lahan tempat cagar budaya itu beradalah yang bertanggung jawab," kata Hilmar, Minggu (24/4/2022).

Hilmar menegaskan, apabila pemilik lahan tidak merawatnya maka ada kemungkinan terburuk yang bakal terjadi.

Baca juga: Benteng Keraton Kartasura Dijebol, Gibran Bandingkan di Solo : Mau Ngecat Saja Lapor Dulu

Yakni cagar budaya tersebut bisa saja diambil oleh negara. 

"Sanksi juga ada, pasal 75 itu mengatakan seandainya yang memiliki tidak merawat, maka itu bisa diambil oleh negara," ungkapnya. 

Meski begitu, dia mengatakan saat ini masih bisa dilakukan pembicaraan dan diskusi bersama membahas perihal perawatan. 

Disinggung mengenai adanya perawatan yang dikeluarkan dari kas RT, dikatakan Hilmar terkadang memang ada masyarakat yang merasa bahwa cagar budaya bukan miliknya meski berada di lahannya. 

Baca juga: Jebol Benteng Keraton Kartasura, Pemilik Lahan Dimarahi Bupati Sukoharjo : Harusnya Tanya-tanya Dulu

Baca juga: Pasca Dijebol, Benteng Keraton Kartasura Bakal Dipugar dan Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

"Tergantung kepemilikan ditangan siapa, kadang warga merasa bukan miliknya, (jadi) enggak ngurus," tuturnya. 

Persoalan tersebut dikatakan Hilmar hanyalah soal pemahaman di masyarakat. 

"Nanti kita sosialisasi kan lagi ke masyarakat," pungkasnya.

Perawatannya Dikeluhkan Bebani Kas RT

Pembongkaran Benteng Keraton Kartasura menjadi pembicaraan hangat, apalagi di kalangan penggiat sejarah. 

Pihak yang membongkar lahan tersebut mengaku sudah mendapatkan izin dari RT setempat untuk pembongkaran Benteng Keraton Kartasura

Sebelumnya, Alasan pembongkaran Benteng Keraton Kartasura karena nantinya akan dibangun kos-kosan.

Baca juga: Benteng Keraton Kartasura Jadi Sorotan, Ternyata Ini Penampakan di Dalamnya

Keponakan pemilik lahan, Bambang Cahyono (54) mengklaim, sudah mendapatkan izin dari Ketua RT di Kampung Krapyak Kulon, Kelurahan/Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Di mana saat melakukan proses pengerukan, pemilik lahan yang baru atas nama Burhanudin menjebol benteng yang masuk Benda Cagar Budaya (BCB) dengan buldozer.

"Selama 2 minggu kami membersihkan, tidak ada yang melarang, justru Pak RT dan warga menyuruh dibongkar (benteng)," katanya kepada TribunSolo.com, Sabtu (23/4/2022).

Bambang menyebut, pembongkaran benteng itu juga disebabkan karena selama ini telah menghabiskan kas RT.

Sebab, perawatan dan pembersihan benteng menggunakan kas RT.

"Sekali perawatan menghabiskan Rp 300 ribu, kalau tidak dibersihkan pohonnya sampai jalan, ini dulunya seperti hutan," ujarnya.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved