Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Ada Buruh Mengadu ke Gibran Soal Di-PHK Karena MasalahTHR, SPSI Solo Belum Terima Laporan

Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Solo mengaku belum mendapatkan aduan terkait adanya pekerja yang diberhentikan karena masalah THR.

Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani | Editor: Adi Surya Samodra
TribunBatam.id/Wahyu Indriyatno
Ilustrasi pegawai di-PHK 

Namun, aduan itu tidak menyebutkan nama ataupun perusahaan asal pelapor.

Berikut isi aduan tersebut :

Lapor Mas Wali : ***. Pak kemarin saya lapor mslh THR...saya dikeluarkan dari perusahaan. Terima kasih pak saya lapor mslh THR mengutarakan unek-unek saya malah saya dikeluarkan dari perusahaan emang salah saya dimana pak...kok wong cilek selalu salah.

Baca juga: Jelang Lebaran, Paku Buwono XIII Bagikan 5 Ribu Kekucah ke Para Abdi Dalem Keraton Solo 

Baca juga: Masjid Kottabarat Solo Gelar Pengajian Nuzulul Quran : Mempelajari Tafsir Al-Quran Penting

Selain dari aduan tersebut, juga terdapat aduan yang menyatakan di alah satu pabrik di Kota Solo melakukan PHK ke karyawannya.

Terkait adanya aduan tersebut, TribunSolo.com mencoba melakukan konfirmasi kepada Dinas Ketenagakerjaan.

Kepala Disnaker kota Solo, Widiastuti mengatakan semua aduan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi.

"Semua aduan yg masuk kami tindaklanjuti dengan klarifikasi jika mencantumkan identitas jelas," katanya kepada TribunSolo.com, Kamis (28/4/2022).

Wiwid sapaan akrabnya mengaku Pemerintah hadir untuk melindungi hak-hak para pekerja.

Mengenai tahapan, Disnaker bakal melakukan klarifikasi dan pembinaan.

"Jika tetap tidak mentaati regulasi yang ada tentunya ada langkah-langkah penyelesaian yang ada di ranah satgas pengawas ketenagakerjaan," ucapnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved