Berikut Rukun dan Bacaan Niat Saat Itikaf, Ibadah Dilakukan si Hari Terakhit Bulan Ramadan

Itikaf tersebut biasanya dilakukan di masjid. Hukum awal beritikaf sebenarnya sunnah, tapi bisa menjadi wajib apabila dinazarkan.

Tayang:
Penulis: Tribun Network | Editor: Eka Fitriani
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ilustrasi Umat muslim membaca AlQuran saat Itikaf di masjid. 

Dan i’tikaf keduanya dianggap sebagai i’tikaf baru.

Berbeda halnya jika ia berniat kembali, baik kembalinya ke masjid semula maupun ke masjid lain, maka niat sebelumnya tidak batal dan tidak perlu niat baru.

Sembilan Hal yang Dapat Membatalkan Itikaf:

- Berhubungan suami-istri

- Mengeluarkan sperma

- Mabuk yang disengaja

- Murtad

- Haidh (selama waktu I’tikaf cukup dalam masa suci biasanya)

- Nifas

- Keluar tanpa alasan

- Keluar untuk memenuhi kewajiban yang bisa ditunda

- Keluar disertai alasan hingga beberapa kali, padahal keluarnya karena keingingan sendiri.

(*)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved