Berita Seleb
Paranormal Terawang Karier Tri Suaka dan Zidan Setelah Kena Kasus: Berbanding Terbalik dengan Andika
Akun yang membuka jasa konsultasi spiritual itu mewanti-wanti agar Tri Suaka dan Zinidin Zidan berhati-hati, sebab karier mereka bisa anjlok.
Penulis: Hanang Yuwono | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Imbas kasus yang menimpa Tri Suaka dan Zinidin Zidan, nasib dua penyanyi cover ini kini diterawang seorang paranormal indigo.
Akun @titisannyairatukidul_ yang biasa meramal kehidupan selebritis menuliskan terawangannya akan masa depan karier Tri Suaka dan Zinidin Zidan.
Akun yang membuka jasa konsultasi spiritual itu mewanti-wanti agar Tri Suaka dan Zinidin Zidan berhati-hati, sebab karier mereka bisa anjlok gara-gara masalah ini.
Diberitakan sebelumnya, Tri Suaka langsung menerima konsekuensi akibat video parodi menirukan gaya menyanyi Andika Kangen Band.
Baca juga: Bak Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Tri Suaka dan Zidan Terancam Denda Rp 1 Miliar Terkait Royalti Lagu
Baca juga: Resmi, Kangen Band Gantikan Tri Suaka Manggung di Sragen, Meriahkan Hari Jadi ke-276
Dua penyanyi itu sebelumnya dihujat habis-habisan karena dinilai menghina gaya nyanyi Andika Kangen Band.

Tak cukup sampai di situ, konser Tri Suaka di sejumlah daerah juga terancam dibatalkan.
Terbaru, kini Tri Suaka dan Zinidin Zidan disomasi Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia (FORKAMI).
Somasi pertama sebelumnya telah dilayangkan, tetapi ada beberapa poin yang dianggap FORKAMI masih terabaikan.
"Kami melayangkan somasi lanjutan dari somasi yang pertama. Somasi pertama isinya adalah permintaan maaf mereka dan kita sudah terima," kata Ketua Advokasi FORKAMI Arianto saat ditemui di Rusunawa Ks.Tubun, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (27/4/2022).
"Sementara di poin kedua, kita meminta Tri Suaka menghitung royalti kepada seniman-seniman yang lagunya dipakai selama ini," lanjutnya.
Arianto menyebut, pihak manajemen Tri Suaka seolah mengabaikan beberapa poin lain dari somasi pertama selain permintaan maaf.
"Karena permintaan maaf kita sudah terima, tetapi untuk denda Rp 1 miliar per lagu itu belum dibalas. Itu bukan denda, tapi itu hak pencipta lagu bahwa di dalam UU Hak Cipta dijelaskan," ujar Arianto.
Menurutnya, ada 8 hingga 10 penyanyi dan pencipta lagu asal Minang yang menyetujui somasi tersebut.
"Kalau untuk total, ada kisaran 8 hingga 10 orang pencipta lagu. Kalau untuk penyanyi lebih dari puluhan, namun yang dipakai ada beberapa lagu dan lisensi dari label. Pihak mereka belum mendapat lisensi karena tidak mengurus kerja sama antara mereka dengan pencipta lagu. Maka mereka diduga melakukan pembajakan," tutur Arianto.
Kendati demikian, Arianto menyebut pihaknya tetap membuka pintu mediasi kepada manajemen Tri Suaka.