Rukun dan Bacaan Niat Saat Itikaf, Amalan yang Dilakukan di Hari Terakhit Bulan Ramadan
Rukun dan Bacaan Niat Saat Itikaf, Amalan yang Dilakukan di Hari Terakhit Bulan Ramadan
Penulis: Tribun Network | Editor: Eka Fitriani
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ilustrasi Salat Tahajud untuk Dapatkan Lailatul Qadar, Malam yang Lebih Baik dari 1000 Bulan
Dan i’tikaf keduanya dianggap sebagai i’tikaf baru.
Berbeda halnya jika ia berniat kembali, baik kembalinya ke masjid semula maupun ke masjid lain, maka niat sebelumnya tidak batal dan tidak perlu niat baru.
Sembilan Hal yang Dapat Membatalkan Itikaf:
- Berhubungan suami-istri
- Mengeluarkan sperma
- Mabuk yang disengaja
- Murtad
- Haidh (selama waktu I’tikaf cukup dalam masa suci biasanya)
- Nifas
- Keluar tanpa alasan
- Keluar untuk memenuhi kewajiban yang bisa ditunda
- Keluar disertai alasan hingga beberapa kali, padahal keluarnya karena keingingan sendiri.
(*)