Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kapan Subsidi Gaji Rp 1 Juta Disalurkan? Kemenaker Ungkap Update Terkini Soal Penyalurannya

Dia bilang, bansos tersebut bakal disalurkan oleh pemerintah pada tahun ini, menyusul bantuan subsidi upah yang diberikan sepanjang 2020-2021.

TribunSolo.com/Asep Abdullah
Ilustrasi bantuan subsidi gaji. 

TRIBUNSOLO.COM - Beberapa waktu lalu pemerintah telah mengumumkan bahwa program bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji akan diberikan lagi kepada para pekerja yang terdampak pandemi pada tahun ini.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, besaran subsidi upah yang diterima pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta adalah Rp 1 juta.

Baca juga: Kisah Tukang Becak Manto di Kartasura Tuai Simpati, Uang THR yang Dicuri Diganti Relawan

Dia bilang, bansos tersebut bakal disalurkan oleh pemerintah pada tahun ini, menyusul bantuan subsidi upah yang diberikan sepanjang 2020-2021.

"Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp 3,5 juta. Besarnya Rp 1 juta per penerima," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Airlangga menjelaskan, dana yang disiapkan pemerintah untuk program bansos ini adalah Rp 8,8 triliun.

Pihaknya akan menyasar 8,8 juta orang yang berhak mendapat bantuan .

"Sasarannya 8,8 juta pekerja dan kebutuhan anggaran Rp 8,8 triliun," beber dia.

Baca juga: Tertarik Daratkan Thomas Partey, Juventus Siap Goda Arsenal, Masukan Arthur Jadi Alat Barter

Lantas, kapankah subsidi gaji tersebut disalurkan?

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Chairul Fadhly Harahap menjelaskan, saat ini pemerintah melalui Kemenaker tengah merancang proses penyaluran BSU, mulai dari regulasi hingga kriteria penerimanya.

"BSU ini lagi berproses, artinya proses ini kan harus melalui prosedur yang jelas baik proses payung hukumnya, pembahasan anggaran, sampai dengan komunikasi dengan kementerian teknis, BPJS Ketenagakerjaan dan ini masih berjalan," ucapnya ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (10/5/2022).

Pihaknya belum dapat memastikan jadwal penyaluran subsidi gaji tersebut.

Namun, Chairul berharap, pelaksanaan program BSU segera direalisasikan.

"Kita ingin lebih cepat, lebih baik (penyalurannya). Karena proses ini kan tidak hanya di Kementerian Ketenagakerjaan, karena harus komprehensif dengan kementerian teknis, BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

"Mudah-mudahan kita lakukan, kita mau hal ini secara transparan, tepat dan terukur secara kualitas prosedural maupun dari segi eksekusinya. Ini kita sudah mulai bekerja dan menjadi hal yang kita perhatikan," sambung Chairul.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved