Viral
Nasib Dua Oknum ASN yang Tega Main Api di Belakang Polwan Suci, Terancam Diberhentikan Tak Terhormat
Sebelumnya, suami Briptu Suci, DKM sudah menulis pernyataan berisi pengakuan ia telah berselingkuh dengan WAG.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Dikutip dari Sripoku.com, WAG meminta maaf dan juga mengakui ada hubungan terlarang dengan DKM.
"Si WAG (Diduga pelakor) itu ada menghubungi Suci melalui pesan WhatsApp, mengatakan dia minta maaf dan mengakui adanya perselingkuhan tersebut," kata kuasa hukum Briptu Suci, Titis Rachmawati SH MH.
Selain meminta maaf, WAG juga meminta Suci untuk mempertahankan pernikahannya dengan DKM.
"WAG juga meminta Suci untuk tetap mempertahankan pernikahannya dengan DKM," jelas Titis.
Sampai saat ini Briptu Suci kukuh ingin proses hukum tetap berjalan.
Briptu Suci juga berharap agar pria yang menikahinya itu diberhentikan dari tempatnya bekerja sekarang.
"Proses hukumnya akan kita lanjutkan, dan klien kami ini berharap jika suami yang telah menipunya tersebut dapat di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," jelasnya.
BKN Regional VII pun mulai menyinggung sanksi yang akan diterima dua oknum ASN, DKM dan WAG.
"Sebagai lembaga pembina kepegawaian, kami (BKN) memiliki kewajiban untuk memonitoring manajemen kepegawaian di daerah juga penegakan disiplin ASN."
"Setelah melakukan diskusi dengan tim dari Pemkab OKI kami nilai upaya-upaya yang dilakukan sudah tepat dan sesuai NSPK," ujar Rusdi kepada awak media di Kayuagung, Rabu (11/5/2022) sore, dikutip Tribun Sumsel.
Langkah tersebut antara lain dengan telah dibebastugaskan sementara dua oknum ASN OKI selingkuh yang terjerat pelanggaran disiplin tersebut.
Mengenai sanksi terberat yang bakal diterima dijelaskan Rusdi yaitu pemberhentian dengan hormat bukan atas permintaan sendiri.
"Maksud dan tujuan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri adalah pemberhentian pegawai atas pelanggaran disiplin PNS sesuai dalam peraturan perundang-undangan atau peraturan kedinasan," ujar Rusli.
Ditambahkan bahwa BKN regional VII akan terus mengawal Pemkab OKI menuntaskan permasalahan yang sedang viral ini.
"Kami akan terus dampingi sampai nantinya pengambilan putusan oleh tim dalam waktu dekat," terang Rusdi.
(*)