Polisi Tegaskan Wabah PMK Hewan Tak Berbahaya bagi Manusia, Masyarakat Diminta Tak Panik
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan pihaknya telah meminta jajarannya aktif sosialisasi kepada masyarakat
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Masyarakat diminta tidak panik dengan adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak.
Pasalnya, penyakit tersebut tak berbahaya bagi manusia.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan pihaknya telah meminta jajarannya aktif sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kepanikan.
"Melakukan sosialisasi ke masyarakat agar tidak terjadi kepanikan. Penyakit mulut dan kuku hewan ternak tersebut tidak berbahaya ke manusia dan demikian kepada pemilik hewan ternak agar tidak terjadi panic selling," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

(Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen pol Ahmad Ramadhan saat ditemui awak media di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Senin (21/3/2022).
Baca juga: Simak 5 Syarat Penerima BSU dan 4 Cara Cek Data Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan
Ramadhan menuturkan bahwa hewan ternak yang terinfeksi PMK masih bisa disembuhkan.
Pemerintah juga telah menyediakan obat-obatan untuk mengobati hewan yang terinfeksi.
Sebaliknya, kata dia, pihaknya juga berencana bakal memusnahkan hewan ternak yang tidak bisa lagi diselamatkan karena terinfeksi PMK.
Hal itu bertujuan untuk menutup penyebaran wabah PMK semakin meluas.
"Terhadap yang layak dikonsumsi harus dilakukan pemotongan paksa dan yang tidak layak dikonsumsi harus dimusnahkan," ungkap dia.
Baca juga: Ramalan Zodiak Asmara, Jumat 13 Mei 2022: Cancer Jangan Terlalu Emosi kepada Pasangan
Hingga kini, ia menyampaikan pihaknya masih melakukan pendataan jumlah hewan yang terinfeksi PMK. Pendataan tersebut berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan).
Ramadhan menuturkan pihaknya juga telah membuat surat arahan kepada seluruh jajaran Polda untuk membantu Dinas Pertanian daerah untuk membantu pengendalian wabah penyebaran penyakit PMK hewan ternak.
"Melakukan rapat koordinasi bersama kementrian pertanian dan stekholder terkait untuk melakukan pendataan, yaitu mendata terkait dengan penyebaran terkait PMK. Pendataan hewan ternak yang terinfeksi virus PMK," pungkas dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Masyarakat Diminta Tak Panik, Polisi Tegaskan Wabah PMK Hewan Tak Berbahaya bagi Manusia
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Seorang-peternak-sedang-memeriksa-kondisi-sapi-peliharaannya.jpg)