Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Kelakar Gibran Tanggapi Aturan Lepas Masker, Imbau Warga Solo Tetap Pakai Masker: Membuat Ganteng

Pemerintah Pusat sudah melonggarkan soal aturan terkait penggunaan masker. Namun, Gibran Tetap Mengimbau memakai masker.

TribunSolo.com/Vincentius Jyestha
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Pusat sudah melonggarkan soal aturan terkait penggunaan masker. 

Berkaitan aturan itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengimbau masyarakat Kota Solo untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas dimanapun. 

Menurutnya, masker tidak hanya dikenakan untuk mengurangi potensi terpapar virus corona alias Covid-19.

Baca juga: Presiden Jokowi Izinkan Lepas Masker, Epidemiolog Resah : Rawan Penularan TBC dan Hepatitis Akut

Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Perbolehkan Masyarakat Lepas Masker di Luar Ruangan

"Masker ini kan bukan cuma untuk menangkal Covid-19 to, (tapi juga) untuk (menangkal) polusi dan lain-lain. Penting," ujar Gibran, kepada TribunSolo.com, Rabu (18/5/2022). 

Saat ditanyai lebih lanjut, Gibran justru bercanda dengan awak media. Masker disebutnya mampu meningkatkan level kegantengan. 

"Ya membuat ganteng, meningkatkan level kegantengan 20 persen lah," katanya.

Kepada warga Kota Bengawan, Gibran mengimbau untuk tetap tak lalai dalam menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Suasana Salat Tarawih Pertama di Masjid Tertua di Sragen, Tetap Pakai Masker Meski Ada Pelonggaran

Mengingat kasus di Solo berangsur turun mendekati tidak ada, dan Solo juga tengah berupaya memulihkan perekonomian. 

"Akeh sing lalai, kemarin kita lihat di CFD aja banyak yang tidak pakai masker. Besok kita lebih tingkatkan lagi ya, pakai masker, tidak merokok juga," katanya. 

"Sayang kalau kasusnya naik lagi. Soalnya sudah banyak event di Solo. Sayang kalau sampai di-cancel atau diubah tanggalnya atau kapasitasnya dikurangi, kita jaga bareng ya," pungkas Gibran. 

Pemkot Ikut Aturan Pusat

Pemkot Solo tak masalah dengan aturan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang boleh lepas masker saat berada di luar ruangan.

Sekretaris Daerah Kota Solo, Ahyani mengatakan pihaknya bakal mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat.

"Iya, kita ikutilah (pemerintah pusat). Kan kondisi di lapangan sudah landai. Kami coba dengan itu (pelonggaran tidak memakai masker di ruang terbuka," kata Ahyani kepada TribunSolo.com, Selasa (17/5/2022).

Namun, Ahyani meminta kebijakan itu tak salah ditafsirkan.

Sebab masih ada kebijakan wajib menggunakan masker terutama di ruangan tertutup hingga tempat kerumunan.

Pemkot Solo sendiri mengaku bakal melakukan tracing lebih lanjut, apabila nantinya pelonggaran ini justru memicu lonjakan kasus Covid-19.

"Kalau ada lonjakan lagi, kami tracing lagi," katanya.

Hanya saja, dikatakan Ahyani, Solo terus mengalami perkembangan yang baik terkait kasus Covid-19.

Baca juga: Alhamdulillah, MUI Kini Izinkan Jemaah yang Sehat Boleh Lepas Masker saat Salat Berjemaah di Masjid

Baca juga: Presiden Jokowi Izinkan Lepas Masker, Epidemiolog Resah : Rawan Penularan TBC dan Hepatitis Akut

Terbukti dalam dua hingga tiga pekan terakhir tidak ada lonjakan kasus di Kota Bengawan.

"Dua minggu, tiga minggu terakhir tidak ada lonjakan. Angkanya di bawah 10 orang bahkan lima orang," pungkasnya.

Epidemologi Resah

Presiden Joko Widodo akhirnya memperbolehkan masyarakat melepas masker di ruangan terbuka.

Kebijakan itu tidak menuai komentar setuju dari semuanya.

Salah satu yang kontra adalah epidemiolog Hermawan Saputra.

Hermawan Saputra menyebut, penggunaan masker masih tetap diperlukan karena status pandemi di dunia sampai saat ini belum dicabut oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca juga: Alhamdulillah, MUI Kini Izinkan Jemaah yang Sehat Boleh Lepas Masker saat Salat Berjemaah di Masjid

Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Perbolehkan Masyarakat Lepas Masker di Luar Ruangan

"Perlu kita ingat situasi pandemi ini masih terjadi di dunia, belum dicabut juga oleh WHO," kata Hermawan, dikutip dari Kompas.com, Rabu (18/5/2022).

Hermawan juga menyebut, sejumlah penyakit yang bisa menular melalui udara dan droplet (cairan atau cipratan air liur yang dikeluarkan dari hidung ketika seseorang bersin, batuk, atau berbicara) juga masih mengancam masyarakat.

Menurut dia, alangkah lebih baik jika pemerintah dan masyarakat tetap menggiatkan penggunaan masker meski tren kasus harian Covid-19 saat ini mengalami penurunan.

"Di sisi lain, kita menghadapi transisi epidemiologi juga di mana kasus tidak hanya Covid-19, tapi juga TBC dan bahkan hepatitis akut without unknown etiologyst (yang belum diketahui penyebabnya) yang sekarang pun itu berpotensi menular melalui droplet dan seterusnya," ujar Hermawan.

"Oleh karena itu, perlu tetap ada kewaspadaan melalui penggunaan masker," lanjut Hermawan.

Sebelumnya, keputusan pelonggaran penggunaan masker disampaikan Jokowi melalui pernyataan resmi dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).

Kebijakan ini diambil dengan memperhatikan kondisi saat ini saat penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.

Pemerintah pun memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.

“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker."

"Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” ujar Jokowi, dikutip dari Setkab.go.id, Selasa (17/05/2022).

Kendati demikian, Presiden meminta masyarakat kategori rentan serta yang bergejala batuk dan pilek untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.

“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas."

"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ujarnya.

Selain pelonggaran pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan persyaratan perjalanan domestik dan luar negeri bagi masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19 dosis lengkap.

“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen,” kata Jokowi.

Terkait dengan kasus hepatitis akut misterius, ada temuan berdasarkan hasil penelitian di Inggris bahwa penyakit itu ada kemungkinan menular melalui saluran cerna dan pernapasan.

Akan tetapi, Direktur Pelayanan Medik keperawatan dan Penunjang Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Sumariyono mengungkapkan, belum ada penelitian yang dapat memastikan pola penularan hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya.

"Jadi yang yang menonjol atau yang utama adalah yang dari saluran cerna, yang kemudian kedua yang kalau enggak salah berapa, 18 persen berapa itu dengan cara saluran napas," kata Sumardiyono dalam konferensi pers di Gedung Kiara, RSCM, Jakarta Pusat, Selasa (17/5/2022).

Karena itu, kata dia, pengendalian kasus hepatitis akut harus dilakukan dengan menerapkan pola hidup bersih, seperti mencuci tangan dengan sabun dan mengonsumsi makanan yang higienis.

"Kebersihan tangan, makanan higienis terus kemudian satu lagi tetap melaksanakan protokol kesehatan, karena tadi masih terkait juga masih kemungkinan dari saluran napas," ujar dia. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved