Berita Terbaru Sukoharjo
Kasus Penipuan CPNS di Sukoharjo Masih Berlanjut, Korban Laporkan Perantara
Kasus penipuan CPNS, yang melibatkan tersangka JS (50), warga Magetan, Jawa Timur masih berlanjut. Kini korban melaporkan orang yang diduga perantara
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Tribunsolo.com/Agil Tri
Supardi dan 2 korban penipuan CPNS saat ditemui di Sukoharjo, Kamis (19/5/2022)
"Kita ketemu dia (AG) terakhir 2 minggu lalu. Dia beralasan bahwa kita manut dia (JS)," ucapnya.
Korban yang merasa tertipu dengan tak adanya SK yang turun, dan uangnya tak kembali, akhirnya melaporkan AG ke Polisi.
Dalam konferensi pers dengan terdangka JS pada Agustus 2021 lalu, aksi pelaku ini telah berlangsung sejak 2018-2020 lalu.
Total ada sekitar 52 orang yang ingin mendaftar CPNS melalui pelaku dengan uang disetorkan mencapai Rp5,181 miliar.
"Dari 52 orang itu, yang ikut melaporkan AG sebanyak 12 orang dengan total kerugian sekitar Rp2 miliar," ucapnya.
Meski sudah dilaporkan ke Polisi, sambung Supardi, AG belum ditahan, dan baru dikenakan wajib lapor.
(*)
Rekomendasi untuk Anda