Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Terbaru Sukoharjo

Kasus Penipuan CPNS di Sukoharjo Masih Berlanjut, Korban Laporkan Perantara

Kasus penipuan CPNS, yang melibatkan tersangka JS (50), warga Magetan, Jawa Timur masih berlanjut. Kini korban melaporkan orang yang diduga perantara

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Tribunsolo.com/Agil Tri
Supardi dan 2 korban penipuan CPNS saat ditemui di Sukoharjo, Kamis (19/5/2022) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Kasus penipuan CPNS, yang melibatkan tersangka JS (50), warga Magetan, Jawa Timur masih berlanjut.

JS dilaporkan AG, seorang warga Desa Triyagan, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, dan sudah diamankan Polres Sukoharjo pada pertengahan 2021 lalu.

Kasus tersebut belum berhenti, kali ini para korban melaporkan AG, yang diduga sebagai perantara.

Baca juga: Geruduk Kantor Satpol PP Sukoharjo, Warga Mojolaban Tuntut Tutup Tempat Hiburan Aloha

Para korban terbujuk rayuan manis AG, yang bisa memasukkan para korban menjadi PNS, tanpa perlu mengikuti ujian CPNS.

Menurut salah satu wali korban, Supardi (46), warga Jatipuro, Karanganyar, AG dilaporkan ke Mapolres Sukoharjo pada November 2021 lalu.

"Kerugian saya Rp103 juta, untuk memasukan anak saya, yang lulus SMA," katanya, Kamis (19/5/2022).

Supardi mengenal AG, saat diminta untuk melatih anaknya, Aditya Marda Wijaya (22), untuk persiapan tes masuk TNI.

AG sendiri juga dikenal sebagai pelatih, bagi muridnya yang ingin masuk TNI atau Polri.

Saat latihan, AG menawari ibu Aditya untuk masuk CPNS lewat jalur politik, dengan membayarkan uang sebesar Rp200 juta, dengan dalih anaknya memiliki masalah kesehatan sehingga sulit masuk TNI.

"Awal 2019, katanya di Indonesia butuh CPNS 2.000-an orang. Saya berikan uang secara bertahap sebanyak 3 kali," katanya.

"Yang pertama saya beri Rp3 juta, katanya untuk uang transport JS ketemu orang pusat, kedua Rp15 juta, dan ketiga Rp85 juta, yang janjinya untuk kampanye Jokowi," tambahnya.

Baca juga: Selamat Datang di ISI ! Prodi DKV ISI Surakarta Sambut Enam CPNS Dosen Baru

Baca juga: Contoh Surat Lamaran Kerja untuk CPNS yang baik dan Benar, Upload Scan Asli ljazah dan CV Individu

Uang yang sudah dibayarkan akan dikembalikan oleh AG, jika dia gagal memasukan Aditya menjadi PNS.

Saat Pemilu 2019 selesai, janji AG tak kunjung terealisasi. Setiap ditanya, terlapor selalu berdalih.

Hingga akhirnya para korban mengetahui jika AG melaporkan JS ke Polres Sukoharjo.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved