Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Rudapaksa Bocah Sukodono, Meski Sudah Periksa 16 Saksi

Kasus rudapaksa yang dialami W (11) asal Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen mencuat kembali salah satunya viral di medsos.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur (Pedofilia) 

"Dan kita juga sesuai dengan asas-asas di KUHP, tidak gegabah dan kita berusaha cepat untuk menuntaskan lerkara ini, untuk rasa keadilan apalagi korban adalah anak di bawah umur," ujarnya.

"Kita sangat peduli dan kira merasa iba, kami berada di satu posisi bersama korban," jelas dia.

Akui Ada Kendala

Ada kendala dalam mengungkap kasus rudapaksa yang dialami W (11) warga Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen.

Kasus tersebut muncul dua tahun lalu hingga kini belum terungkap.

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama mengakui memiliki beberapa kendala, di antaranya rentang waktu kejadian dan waktu pelaporan yang terpaut cukup lama.

Kejadian persetubuhan yang dialami W pertama kali terjadi pada awal Bulan November 2020 dengan terduga pelaku adalah terlapor, S.

Sedangkan, polisi baru menerima laporan pada bulan Desember 2020.

"Memang ada beberapa kendala, yang pertama pada saat kejadian, kemudian dilaporkan itu kurang lebih waktunya hampir satu bulan, atau satu bulan lewat," ungkapnya ketika ditemui wartawan di Mapolres Sragen, Sabtu (21/5/2022).

Dengan rentang waktu yang terpaut cukup jauh itulah, AKBP Piter menuturkan kesulitan mendapatkan bukti otentik.

Pihaknya akan terus berupaya untuk mencari cara lain, agar mendapatkan bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka.

"Kendala itu tidak membuat kami putus asa dan menyerah, tapi kita akan terus semakin terus melecut untuk mencari perspektif lain dari alat bukti yang mudah-mudahan bisa segera kita dapatkan," jelasnya.

Baca juga: Kata Kapolres Sragen Baru AKBP Piter soal Rudapaksa Bocah 9 Tahun : Tak Mangkrak, Janji Tuntaskan

Baca juga: Sosok Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama : Pernah di Pasukan Elit Brimob,Suka Sejarah Joko Tingkir

Kendala yang kedua yakni dari keterangan saksi yang sudah diperiksa oleh para penyidik.

Selama kurun waktu dua tahun ini, penyidik disebut sudah memeriksa sebanyak 16 saksi.

Menurut AKBP Piter keterangan yang diberikan kebanyakan saksi masih belum konsisten.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved