Berita Sukoharjo Terbaru
Pesta Miras di Depan SMPN 3 Kartasura Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda Digelandang ke Kantor Polisi
Sebanyak 5 remaja nongkrong di depan SMPN 3 Kartasura diamankan Tim Pandawa Polres Sukoharjo Sabtu (21/5/2022) malam.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Aji Bramastra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sebanyak 5 remaja diamankan Tim Pandawa Polres Sukoharjo saat melakukan patroli pada Sabtu (21/5/2022) malam.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan kelima pemuda itu diamankan karena kedapatan sedang pesta minuman keras (miras).
Baca juga: Wanita Bertato Asyik Pesta Miras dengan Teman Lelakinya, Pasrah Diamankan Tim Sparta Polresta Solo
"Tim Pandawa mengamankan 5 remaja yang sedang pesta miras di depan SMP Negeri 3 Kartasura," kata dia, kepada TribunSolo.com, Minggu (22/5/2022).
Kapolres menjelaskan, kelima remaja tersebut adalah RPI (19), BPP (22), ABP (21), WA (25), dan YEP (28).
Mereka tidak bisa mengelak bahwa sedang melakukan pesta miras.
Menurut AKBP Wahyu, petugas mendapati barang bukti berupa miras jenis ciu. Adapun miras yang dibawa sekelompok remaja itu sebanyak dua botol.
"Untuk penanganan lebih lanjut, mereka kemudian diamankan untuk didata, diberi teguran dan hukuman fisik yang terukur," terang dia.
Dia menambahkan, kelima remaja tersebut diberikan pembinaan oleh petugas.
Adapun barang bukti berupa miras langsung dimusnahkan.
Selain itu, pihaknya juga menindak sebanyak tiga sepeda motor yang tidak sesuai dengan standar dalam hal ini menggunakan knalpot brong.
"Kami juga menindak remaja yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Kami beri teguran dan knalpot kami sita," tandas dia. (*)