Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Siswa SD Ini Tiba-tiba Pingsan di Sekolah, Guru Kaget saat Dengar Curhatnya, Kisah Pilu Terungkap

Seorang guru sekolah dasar di Kota Jambi kaget mendengar curhat sedih seorang bocah berinisial J.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Dok. UPTD PPA Kota Jambi
Saat UPTD mengunjungi korban anak J (8) yang disiksa ibu tirinya selama satu tahun, Rabu (25/5/2022) 

TRIBUNSOLO.COM  - Seorang guru sekolah dasar di Kota Jambi kaget mendengar curhat sedih seorang bocah berinisial J.

Mulanya, di depan sang guru, siswa SD berusia 8 tahun itu tampak lesu seraya mengeluh sakit di perutnya.

Guru sekolah J memang selama ini sudah menaruh curiga terhadap bocah malang itu.

Apalagi melihat J belakangan mengalami kesulitan untuk mengikuti pelajaran.

Bahkan selama beberapa hari di bulan April, J tidak masuk sekolah karena sakit perut.

Baca juga: Kisah Tiga Bocah Hilang di Pulau Banyuwangi, Mengaku Sempat Diajak Sosok Misterius Jalan-jalan

Baca juga: Bocah Disiksa Kakaknya hingga Tewas di Kartasura, Psikolog UNS : Meniru Didikan Orangtua yang Keras

Hingga kemudian pada 11 Mei 2022, J ditemukan tak sadarkan diri saat tengah mengikuti pelajaran di kelas.

Melihat kondisi J yang lemas, para guru segera membawanya ke puskesmas terdekat.

Betapa terkejutnya para guru saat melihat tubuh J dipenuhi dengan luka lebam.

Mereka mengetahui jika tangan, kepala hingga alat kelamin J memar.

Bahkan, luka yang paling parah terletak di perut sang bocah.

Melihat kondisi miris tersebut, para guru dan pihak puskesmas pun bertanya kepada J, perihal siapa yang menyiksanya.

J mengaku selama satu tahun disiksa oleh ibu tirinya.

Pengakuan Ibu Tiri

Mendapat laporan dari J, para guru bergegas berkunjung ke rumah ibu tiri sang bocah, N.

Dicecar pertanyaan oleh para guru, wanita berusia 43 tahun itu tak mengaku telah menyiksa J.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved