Subsidi Minyak Goreng Curah Dicabut Mulai Hari Ini Selasa 31 Mei 2022, Kini Harga Sesuai HET
Namun, ia belum bisa menyebutkan berapa besaran hak ekspor yang akan diperoleh para pengusaha minyak goreng.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
"Untuk kalangan pedagang martabak kecil tidak menggunakan minyak curah karena kualitas jelek,"
"Pertanyaannya minyak curah dengan kulitas jelek saja pemerintah tidak mampu untuk mensubsidi bagaimana dengan barang-barang kebutuhan sembako apa pemerintah mampu," kata Mukroni.
Mukroni berujar, keputusan pemerintah untuk mencabut subsidi minyak goreng kurang tepat.
Pencabutan subsidi minyak goreng bakal berimbas pada pemulihan kondisi perekonomian masyarakat umum serta pengusaha mikro paska pandemi Covid-19.
Baca juga: Bupati Banjarnegara Nonaktif Budhi Sarwono Merasa Keberatan Dituntut 12 Tahun Penjara
Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Abdullah Mansuri mengakui, bahwa rencana pencabutan subsidi minyak goreng curah akan berdampak terhadap pedagang.
Sebab, konsumen minyak goreng curah adalah masyarakat kalangan menengah ke bawah yang membeli lewat pedagang pasar.
"Saya tidak mau berspekulasi, kita lihat besok,"
"Dampaknya akan terasa bagi kami karena menengah ke bawah segmentasinya, artinya kami mendorong harga lebih rendah," ujarnya.
Abdullah mengungkapkan, harga minyak goreng curah saat ini saja di Jakarta masih di kisaran Rp 17 ribu hingga Rp 18 ribu per liter.
(Tribun Jateng)