Berita Karanganyar Terbaru
11 Desa di Karanganyar Bakal Gelar Pilkades Tahun Ini: Ada Desa Klodran hingga Tohkuning
Belasan desa di Kabupaten Karanganyar bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di tahun 2022. Saat ini tengah dibuat draf Pilkades.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Belasan desa di Kabupaten Karanganyar bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di tahun 2022.
Dispermades Kabupaten Karanganyar saat ini sedang membuat draf Perbup Karanganyar sebagai petunjuk teknis (juknis) Pilkades 2022.
Kepala Bidang (Kabid) Aparatur Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Karanganyar, Anung Dharmawan, mengatakan draf Perbup tersebut harus difasilitasi oleh Dispermades Provinsi Jawa Tengah.
Baca juga: Pilkades Antar Waktu Desa Baturan Colomadu : Inilah Sosok 3 Calon Kades yang Bersaing
Baca juga: Pengakuan Pilu Suami Bu Kades: Utang Rp 150 Juta demi Istri Maju Pilkades, Dibalas Perselingkuhan
"Saat ini, kami tengah membuat draft Perbup sebagai juknis Pilkades di 11 desa, dan Perbup itu harus difasilitasi oleh provinsi, setelah itu kemudian dilakukan sosialiasi ke BPD di desa yang bakal menggelar Pilkades," ucap Anung kepada TribunSolo.com, Rabu (1/5/2022).
Anung mengatakan, Pilkades tahun ini, ada 11 Desa yang melaksanakan.
Sebanyak 11 desa tersebut terdiri dari Desa Petung, Desa Weling dari Kecamatan Jatiyoso, Desa Harjosari, Desa Tohkuning dari Kecamatan Karangpandan.
Kemudian Desa Ngijo dari Kecamatan Tasikmadu, Desa Blulukan, Desa Klodran dari Kecamatan Colomadu
Baca juga: Ditunda Lagi Imbas Pandemi Corona, Pilkades Bakal Digelar Setelah Hajatan Pilkada Boyolali 2020
Lanjut, Desa Buntar, Desa Kaliboto dari Kecamatan Mojogedang, Desa Ngadiluwih dari Kecamatan Matesih serta Desa Dukuh dari Kecamatan Ngargoyoso.
"11 Desa tersebut akan menggelar Pilkades di tahun ini, masyarakat diharapkan bisa gunakan hak pilihnya," ujar Anung.
Sementara itu, terkait penyelenggaraan Pilkades Antar Waktu di Desa Alastuwo, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar saat ini sedang dalam proses pemberhentian Agung Wiyanto (44) sebagai kepala desa karena meninggal dunia.
Dia menjelaskan selain itu, pihak BPD desa tersebut juga mengajukan pengangkatan pj Kades Alastuwo untuk melaksanakan Pilkades Antar Waktu.
"Setelah sknya terbit, BPD membentuk Panitia PIlkades Antar Waktu, dan segera digelar Pilkades AW tersebut," pungkasnya. (*)