Apes, Anggota DPRD Ini Simpan Rp1,2 M di Gudang Biar Tak Ketahuan Istri, tapi Malah Hilang Dicuri
Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, AKP Nurhayati mengatakan, kasus ini bermula saat korban menyimpan uang Rp 1,2 miliar.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, BONE -- Nasib apes dialami seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Sulawesi Selatan.
Hal itu bermula ketika ia menyimpan uang berjumlah miliaran rupiah di gudang.
Dia melakukannya agar uang tak ingin diketahui istri.
Nahas, uang yang sudah disimpan sejak lebih dari 10 tahun lalu itu malah raib dicuri oleh tetangganya sendiri.
Dilansirdari Tribun-Timur.com Senin (30/5/2022), korban pencurian uang oleh tetangganya itu ialah Wakil Ketua DPRD Bone, Andi Wahyudi Taqwa.
Baca juga: Gara-gara Jambret Tas Berisi Uang Rp 4 Ribu, Pria di Pare Kediri Babak Belur Dihajar Massa
Baca juga: Viral Wanita di Bone Dilamar dengan Mahar Showroom Mobil dan Uang Rp300 Juta, Ini Sosok Sang Pria
Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, AKP Nurhayati mengatakan, kasus ini bermula saat korban menyimpan uang Rp 1,2 miliar.
"Alasan korban menyimpan uang karena korban takut ketahuan sama istrinya," kata Nurhayati dalam jumpa pers yang berlangsung di Polres Bone, Senin (30/5/2022).
Nurhayati mengatakan, korban menyimpan uang di gudang sejak tahun 2011 hingga tahun 2022, hingga mencapai RP 1,2 Miliar.
Sayangnya, uang tabungan itu justru dicuri oleh tetangganya sendiri.
Total uang yang diambil oleh pelaku sebanyak Rp 820 juta.
Lebih lanjut disampaikan, kelima tetangga yang terlibat dalam pencurian uang milik anggota DPRD Bone tersebut kini sudah dijadikan tersangka.
Dari kelima orang pelaku, satu diantaranya ada yang masih dibawah umur.
Masing-masing tersangka berinisial YD, EM, AG, BJ, dan IC.
"Tersangka melanggar UU Hukum Pidana Pasal 363 ayat 1 ke-3e dan 4e KUHPidana tentang pencurian," katanya.
Polisi juga telah mengumpulkan 12 barang bukti dari tersangka.
Antara lain uang tunai sebesar Rp30 juta, satu unit Handphone, tiga pasang sendal bermerk, 11 lembar baju, dua buah knalpot racing, dua pelek trali, satu salender cop A1, satu blok honda beat, satu unit sepeda motor honda beat, dua buah kap sayap motor yamaha fino, satu unit motor yamaha m3.
Terkait uang yang dicuri, jelas Nurhayati, digunakan tersangka untuk berfoya-foya. (*)