Berita Solo Terbaru
Ibu di Solo Mencari Keadilan, Anaknya Bertugas di Papua Meninggal, Ada Luka Lebam Diduga Dianiaya
Seorang ibu bernama Sri Rejeki (50), warga Solo tengah berjuang mencari keadilan. Putranya bernama Sertu Marctyan Bayu Pratama meninggal saat bertugas
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Seorang ibu bernama Sri Rejeki (50), warga Solo tengah berjuang mencari keadilan.
Ia masih ingin mencari tau kebenaran dibalik kematian putranya bernama Sertu Marctyan Bayu Pratama meninggal saat bertugas di Timika, Papua.
Pada Juni 2021, anaknya mendapatkan tugas ke Timika. Namun pada tanggal 8 November 2021, anaknya pulang dalam keadaan tak bernyawa.
Ada kejanggalan dalam kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama, yang tengah dikejar oleh sang ibu.
"Saya minta outopsi ulang. Tapi petugas justru hanya memberikan janji akan diberi hasil outopsi," katanya, Kamis (2/6/2022).
Berkait dengan langkah Sri Rejeki (50 tahun), yang menuntut keadilan atas kematian anggota TNI Sersan Satu (Sertu) Marctyan Bayu Pratama, putranya yang meninggal saat bertugas di Timika, Papua, Tribun Network telah berupaya memintai konfirmasi kepada pemangku kepentingan.
Tribunnews.com juga telah mencoba meminta tanggapan terkait berita tersebut kepada Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Prantara Santosa melalui pesan WhatsApp di nomor 081285230888 pada Kamis (2/6/2022) pukul 16.59 WIB.
Meski pesan tersebut telah terkirim, namun demikian belum diketahui perihal sudah atau belumnya pesan tersebut dibaca.
Wartawan Tribun Network telah meminta tanggapanKepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Tatang Subarna melalui pesan WhatsApp di nomor 0822381xxxxx pada Kamis (2/6/2022) pukul 16.59 WIB.
Pesan tersebut telah terkirim, namun demikian belum diketahui perihal sudah atau belum terbaca pesan tersebut.
Juha beritikad meminta tanggapan melalui pesan WhatsApp kepada Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa di nomor 0813869xxxxx pada Jumat (3/6/2022) pukul 15.50 WIB.
Pesan juga telah terbaca dengan tanda dua centang biru. Namun Panglima TNI tidak menjawab.
Selain itu, Tribunnews.com juga telah mencoba meminta tanggapan kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman melalui pesan WhatsApp di nomor 0812231xxxxx Jumat (3/6/2022) pukul 15.52 WIB.
Meski pesan tersebut telah terkirim, tanda centang dua, belum diketahui perihal apakah Jenderal Dudung membaca atau tidak membaca pesan tersebut.
Sempat Video Call
Sri mengatakan, dua hari sebelum kematian putranya, dia sempat melakukan komunikasi via video call.
Dalam perbincangan itu, korban nampak sehat tidak kurang satupun.
Namun, setelah itu justru dikabarkan meninggal dunia.
"Anak saya dipulangkan dari Timika, dan dimakamkan di TPU Pracimaloyo," ujarnya.
Selama prosesi pemakaman, dia sempat tak diizinkan melihat jasad putranya itu.
Setelah berhasil mendapat izin, dirinya kaget melihat jenazah putranya yang penuh luka lebam.
Sehingga dia menduga kematian anaknya tidak wajar, dan ada unsur pidana.
Sri Rejeki pun mencari informasi perihal nasib tragis yang menimpa putranya itu, hingga mendapati informasi bahwa putranya tewas lantaran dianiaya dua oknum seniornya di Timika.
"Kalau kabarnya, oknum itu berpangkat letnan. Kasus ditangani otmil Jayapura," kata dia.
"Namun tanggal 25 Mei lalu, kabarnya diserahkan ke Pengadilan Militer di Jakarta," imbuhnya.
Tapi, dirinya heran justru belum ada tindakan serius terhadap kedua oknum tersebut.
Dia mengetahui hal itu, setelah melihat unggahan salah seorang oknum di salah satu media sosial.
Menurut salah satu petugas kepala kantor hukum tempat oknum ini bertugas bahwa mereka dalam pengawasan.
"Padahal anak saya diperlakukan oknum ini dengan sadis hingga meninggal dunia," ungkapnya.
Disinggung dugaan motif penganiayaan, Sri mengaku, dirinya tak mengetahui secara jelas. Namun, sepengetahuannya anaknya memiliki masalah hutang senilai Rp100 juta terhadap sesama prajurit.
Namun, sudah diselesaikan dan dikuatkan dengan bukti transferan.
"Namun, apakah itu yang jadi pokok permasalahannya. Saya juga tidak tahu persisnya," katanya.
Sri Rejeki juga mengatakan, kesatuan tempat anaknya bertugas juga sudah mengkonfirmasi soal penganiayaan ini. Bahkan pelaku sempat ditahan 20 hari saat pemeriksaan di oditur miter.
Namun, dia menyesalkan kenapa oknum tersebut tidak ditahan.
Sementara itu, kuasa hukum Sri Rejeki, Asri Purwanti mengatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan Komnas HAM tanggal 19 Mei lalu.
Selain itu, dirinya juga telah menyurati Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Ada beberapa permohonannya yakni pemecatan dari dinas militer terhadap oknum itu.
Karena memiliki sifat sadistis dan membahayakan tata kehidupan militer.
Apalagi oknum tersebut masih bebas tidak ditahan.
"Kami mohon keadilan terkait kasus ini," tandasnya.
Hingga saat ini, lanjut Asri, belum ada kejelasan terkai kasus tersebut. Bahkan, untuk itikat baik dari oknum yang bersangkutan.
"Apalagi, korban ini juga memiliki istri dan anak. Bagaimana masa depan mereka? Kami mohon keadilan yang seadil-adilnya," kata Asri. (*)
Catatan Redaksi
Berita ini telah diperbarui Minggu (5/6/2022) pukul 2.16 WIB