Berita Sukoharjo Terbaru
Ngaku sebagai Dukun, Pria Sukoharjo Perdaya Korban 4 Tahun:Rp70 Juta Ludes sampai Berhubungan Badan
Selama empat tahun belakangan, RM memeras harta tetangganya hingga puluhan juta rupiah. Bualannya juga membuat korban beberapa kali berhubungan badan
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Perbuatan pelaku tersebut berulang-ulang sejak tahun 2018 hingga Maret 2022.
Baca juga: Sapi di Sukoharjo Berjatuhan Diserang PMK : Ada Tambahan 23 Kasus, Tapi 21 Sapi dan Domba Sembuh
Baca juga: Waspada Median Jalan Underpass Makamhaji Sukoharjo Bikin Celaka: Bulan Ini 2 Kecelakaan Tunggal
Total uang yang diberikan korban mencapai Rp 70 juta rupiah.
"Selain syarat uang, pelaku yang berperan sebagai dukun juga meminta korban agar mau berhubungan badan dengan tetangganya yang tidak lain adalah RM sendiri," papar Kapolres.
Hubungan badan itu juga dilakukan berkali-kali, namun sebenarnya pelaku hanya menipu dan ingin menguasai harta korban.
Kasus tersebut terungkap dari kecurigaan adik korban, dimana korban mempunyai banyak utang namun tidak jelas digunakan untuk keperluan apa.
"Saksi kemudian menghubungi tetangga yang ada CCTV, setelah dilihat orang yang mengambil uang maupun uang yang ditaruh korban adalah pelaku itu sendiri," ujarnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu pihak kepolisian. Pelaku juga mengakui perbuatannya bahwa sebenarnya yang mengaku sebagai dukun yakni dirinya sendiri.
Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya adalah idenya sendiri. Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi.
"Pelaku dijerat pasal penipuan dan penggelapan, 372 dan 378 dengan ancaman maksimal empat tahun," tandas dia.
(*)