Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Siap-siap, PPDB SD dan SMP di Sragen Bakal Digelar Akhir Juni 2022

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2022/2023 di Kabupaten Sragen akan segera dimulai. Saat ini siswa sedang menjalani PAT.

TribunSolo.com/Adi Surya
Ilustrasi Pembelajaran SMP. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2022/2023 di Kabupaten Sragen akan segera dimulai. 

Saat ini, peserta didik di Kabupaten Sragen masih menjalani Penilaian Akhir Tahun (PAT). 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen, Suwardi mengatakan perkiraan PPDB akan dilaksanakan akhir Juni 2022 nanti.

Baca juga: Curhat Warga soal PPDB SMP : Meski Dekat, Siswa Colomadu Dilarang Ikut Zonasi di SMP Negeri Solo

Baca juga: PPDB Kota Solo Jenjang SD Akan Dimulai, Jalur Zonasi Hingga 70 %, Berikut Syarat Pendaftarannya

"Iya, perkiraan akhir Juni 2022, saat ini baru persiapan," ujarnya saat dihubungi TribunSolo.com, Rabu (1/6/2022). 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen masih merampungkan proses penyusunan petunjuk teknis. 

Terpisah, Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kabupaten Sragen, Sukisno mengatakan proses PPDB jenjang SMP akan dilaksanakan selama 4 hari. 

"Pelaksanaan PPDB SMP tanggal 20 Juni sampai 24 Juni 2022," ujarnya. 

Terkait tata cara pendaftaran masih akan kembali dibahas dalam rapat koordinasi panitia PPDB Kabupaten Sragen yang rencananya akan digelar besok.

Baca juga: Kuota Zonasi PPDB Solo Jenjang SMP 2022 50 %, Adakah Kesempatan Siswa Kabupaten Bersekolah di Kota?

"Besok kita akan rakor panitia PPDB, setelah itu nanti saya infokan terkait prosedur PPDB," terangnya. 

Sedangkan, pelaksanaan PPDB untuk SD juga akan digelar akhir Juni 2022 nanti. 

"PPDB SD direncanakan tanggal 20 Juni 2022 ini," ujar Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Kabupaten Sragen, Farid Wadji.

Seperti tahun sebelumnya, pelaksanaan PPDB SD tetap menggunakan sistem zonasi. 

Namun, pelaksanaannya masih dilakukan secara offline tidak seperti PPDB SMP yang sudah bisa dilakukan secara online. 

"Masih menggunakan sistem zonasi, akan tetapi pelaksanaan PPDB SD masih offline," pungkas Farid. (*) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved