Berita Karanganyar Terbaru
Tenaga Honorer Bakal Dihapus Tahun 2023, DPRD Karanganyar: Minimal Diangkat Jadi Tenaga Kontrak
Wakil Ketua DPRD Karanganyar Rohadi Widodo meminta pemerintah untuk konsekuen apabila benar akan menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Sebab membutuhkan dana tidak sedikit. Pemda sendiri dirasa tak memiliki cukup anggaran.
Diketahui, jumlah guru honorer sekolah di Karanganyar ada sebanyak 1.873 orang, sedangkan guru tidak tetap (GTT)/pegawai tidak tetap (PTT) kabupaten ada 369 orang.
Sementara guru tetap yayasan (GTY)/pegawai tetap yayasan (PTY) di Karanganyar ada 1.152 orang, kemudian guru dan pegawai kependidikan berstatus PNS ada 6.510 orang.
Baca juga: Truk Transformers SAR Polres Karanganyar : Dibekali Mesin 4.570 cc & Bisa Angkat Beban 1,5 Ton
"Saat jadi honorer, honornya bulanan ada yang hanya seratusan ribu rupiah, kalau diangkat jadi PPPK, tentu gajinya harus standar UMK," ujar Rohadi.
"Lalu apakah pemerintah siap menanggungnya? Dengan kebijakan penghapusan honorer, makanya harus konsekuen," tambahnya.
Sementara itu, Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan tengah mengkaji Surat Menpan RB Nomor B/165/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditandatangani 31 Mei 2022 yang Isinya terkait penghapusan tenaga honorer pada 2023.
Dia mengaku saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Teknis aplikasinya seperti apa baru kita kaji, surat Menpan RB juga sedang dipelajari,” singkatnya.
(*)