Viral

Nasib Faisal Marasabessy yang Hajar Anak Anggota DPR hingga Babak Belur, Terancam 9 Tahun Penjara

Akibat penganiayaan itu, Faisal disangkakan dengan Pasal 352 dan atau Pasal 170 KUHP dengan pidana karena menganiaya adik artis Verlita Evelyn.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kolase Tribunnews
Pemukulan di jalan tol dengan korban anak anggota DPR RI Indah Kurnia, Justin Frederick. Polisi menetapkan Faisal Marasabessy sebagai tersangka. 

"Kemudian, di sinilah terjadi cekcok. Korban turun dari kendaraan dan menunjukkan bagian mobil yang terserempet," ucap Zulpan melanjutkan.

 Zulpan menjelaskan, setelah cekcok, salah satu pelaku menyundulkan kepala ke arah muka Justin Frederick sampai hidungnya berdarah.

"Setelah itu pelaku lain turun dari mobil, tanpa basa-basi langsung menganiaya korban seperti yang terlihat dalam video," tutur Zulpan.

Kata Zulpan, peran dari Faisal Marasabessy adalah melakukan pemukulan kepada Justin Frederick dengan menggunakan tangan kanan sehingga menyebabkan luka-luka. (*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved