Berita Sragen Terbaru
PMK Meluas, Penutupan Pasar Hewan di Sragen Diperpanjang 10 Hari : Kini Tersebar di 20 Kecamatan
Kasus Penyakit Mulut dan Kuku yang menjangkiti ternak di Kabupaten Sragen terus bertambah. 20 Kecamatan sudah merata penyebarannya. Ada 391 kasus PMK
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkiti ternak di Kabupaten Sragen terus bertambah.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sragen, Rina Wijayanti mengatakan 319 ternak terjangkit PMK per Selasa (7/6/2022).
Baca juga: Tak Cuma Cabai, Harga Telur di Sragen Ikut Meroket, Tembus Rp27.500 per Kg
"Per Selasa total kasus sebanyak 391 ekor, dengan 54 kasus baru sehingga kasus aktif sebanyak 280 ekor," ujarnya kepada TribunSolo.com, Rabu (8/6/2022).
Dari ratusan sapi yang terjangkit PMK, 54 ekor diantaranya dinyatakan sembuh.
Sedangkan 30 ekor sapi mati, dengan rincian 25 ekor dipotong dan 5 ekor mati setelah terjangkit PMK.
Tak hanya itu, penularan PMK di Kabupaten Sragen sudah merata di 20 kecamatan.
"Terbanyak ada di Kecamatan Kedawung sebanyak 40 ekor, Sumberlawang 38 ekor, kemudian di Miri dan Jenar masing-masing 23 ekor," paparnya.
Baca juga: Beda Hitungan, Bupati Yuni Sebut Pensiunan Guru SD Sragen Cuma Harus Kembalikan Gaji Rp90 Juta
Baca juga: Kasusnya Masih Buram, Anak yang Dirudapaksa di Sragen Kini Malah Sakit: Muncul Luka Bakteri
"Di Gondang ada 21 ekor, di Tanon ada 17 ekor, Ngrampal dan Kalijambe masing-masing 15 ekor, kasus PMK di temukan diseluruh kecamatan," imbuhnya.
Menurut Rina, penularan bukan terjadi karena masuknya hewan ternak dari luar Kabupaten Sragen saja.
Melainkan penularan terjadi di dalam kandang itu sendiri.
"(Kasus semakin bertambah) Nulari ternak sekandang dan tetangga kandang," singkatnya.
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sragen akan melakukan penyemprotan disinfektan secara massal ke kandang ternak untuk mencegah penularan.
Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Sragen juga resmi memperpanjang penutupan 6 pasar hewan yang ada di wilayahnya.
"Iya benar, penutupan pasar hewan diperpanjang, dari 15 Juni sampai 24 Juni 2022 untuk menekan penularan Penyakit Mulut dan Kuku," pungkasnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Grafik-penularan-PMK-di-Kabupaten-Sragen-per-Selasa-762022.jpg)