Berita Karanganyar Terbaru
PPDB Zonasi 2022 Segera Dimulai, Disdikbud Karanganyar Pastikan Semua Lulusan SD Dapat Sekolah Baru
Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kabupaten Karanganyar segera dimulai. Namun kekhawatiran dari orang tua siswa lulusan SD masih ada
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kabupaten Karanganyar segera dimulai.
Masih ada kekhawatiran dari orang tua siswa lulusan SD di Kabupaten Karanganyar tak bisa mendapatkan sekolah.
Terutama di Kecamatan Colomadu yang memiliki 3 Sekolah Menegah Pertama Negeri (SMPN) dengan total daya tampung sekira 700-an.
Sebab potensi siswa lulus SD di Kecamatan Colomadu tembus diatas 750 siswa.
Baca juga: Muhammadiyah Kini Punya Universitas di Karanganyar, Mantan Rektor UNS Ditunjuk Ketua BPH
Baca juga: Tenaga Honorer Bakal Dihapus Tahun 2023, DPRD Karanganyar: Minimal Diangkat Jadi Tenaga Kontrak
Camat Colomadu, Sriyono Budi Santoso mengatakan total daya tampung SMP Negeri di Kecamatan Colomadu ada sekitar 736 siswa.
"Masing-masing daya tampung terdiri dari SMPN 1 Colomadu berjumlah 224 siswa, SMPN 2 Colomadu dan SMPN 3 Colomadu masing-masing berjumlah 256 siswa," ucap pria yang disapa Edo, kepada TribunSolo.com, Selasa (7/6/2022).
Edo mengatakan jumlah potensi lulusan dari siswa kelas 6 di Kecamatan Colomadu mencapai 759 anak.
Meskipun begitu, dia memastikan ratusan anak yang lulus SD bakal diterima di SMP baru semua.
Sebagai informasi, di Kecamatan Colomadu terdapat beberapa SMP atau sekolah setingkatnya yang berbasis swasta dengan daya tampung 224 siswa.
"Insyaallah cukup, nantinya ada yang masuk ke SMP Swasta baik di Colomadu maupun di Solo," ujar Edo.
Baca juga: Tebing di Kerjo Karanganyar Longsor, Tutup Ruas Jalan, Warga Terpaksa Memutar 10 Kilometer
Baca juga: Viral Tiket Borobudur Rp 750 Ribu, Harga Tiket di Candi Cetho & Sukuh Karanganyar Hanya Rp 10 Ribu
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karanganyar Yopi Eko Jati Wibowo memastikan dalam PPDB di Kabupaten Karanganyar berbasis Karanganyar dapat menampung semua lulusan SD di Kabupaten Karanganyar, termasuk Kecamatan Colomadu.
"PPDB diadakan agar semua siswa lulusan SD dapat sekolah dan diterima di sekolah baru, Zonasi bukan untuk membatasi, namun menjamin anak bisa diterima di sekolah dan belajar di sekolah barunya," ucap Yopi.
Yopi mengatakan dalam sistem PPDB zonasi di Kabupaten Karanganyar, itu tak membatasi siswa masuk sekolah tertentu.
Dia menuturkan dalam sistim Kurikulum Merdeka ini, perekrutan siswa baru tidak berdasarkan dengan angka serta nilai rapor siswa, namun menjamin anak untuk dapat diterima sekolah.