Gadis Lulus SMP Dinikahi Siri Kadus Usia 50: Dijanjikan Mobil Hingga Sawah Tapi 2 Hari Nikah Ditalak
Hartini menjelaskan, anaknya yang baru lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu kemudian diajak untuk menikah.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - Seorang anak di bawah umur di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur berinisial SM (16), diduga dinikahi oleh seorang kepala dusun (Kasun) berusia 50 tahun.
Sang ibu, Hartini mengaku sebelum menikah secara siri, kepala dusun tersebut telah menjalin hubungan dengan putrinya selama kurang lebih 1,5 bulan.
Hartini menjelaskan, anaknya yang baru lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu kemudian diajak untuk menikah.
Baca juga: Cium Aroma Tak Sedap di Kamar Kosan, Perempuan Ini Temukan Janin Membusuk di Dalam Kotak Makan
"Dinikahi karena ada iming-iming mau dikasih mobil Pajero, tanah, dan dibelikan rumah. Akhirnya mau dinikahi secara siri," ujar Hartini saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (8/6/2022).
Pernikahan siri anaknya, menurut Hartini, tanpa mengantongi restu keluarga.
Sebab, mantan suaminya yang juga merupakan ayah dari pengantin perempuan, tidak dilibatkan.
Bahkan ayah pengantin perempuan sempat diusir ketika akad nikah berlangsung pada Sabtu (4/6/2022).
"Bapaknya ikut datang tapi disuruh keluar. Tahu-tahu masuk lokasi sudah sah begitu saja," katanya.
Baca juga: Irfan Hakim Khawatir Temui Ajal Gara-gara Makan Keripik Terpedas di Dunia, Begini Kronologinya
Sedangkan dirinya memang berada di Aceh.
Hartini menuturkan, dua hari setelah dinikahi oleh kasun tersebut, putrinya ditalak.
"Setelah dinikahi secara siri, 2 hari kemudian ditalak. Ibu siapa tidak nelongso tahu anaknya seperti itu," kata dia.
Laporkan Kasun ke polisi
Tak terima dengan perlakuan itu, Hartini yang saat ini tinggal di Aceh meminta kerabatnya untuk melaporkan Kasun tersebut ke polisi.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngawi AKBP I Wayan Winaya membenarkan adanya laporan dari pihak keluarga pengantin perempuan.
Dia mengaku pihaknya masih memproses laporan tersebut.