Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Jelang Tahun Ajaran Baru, DP3APPKB Karanganyar: Waspadai Kasus Perundungan di Institusi Pendidikan

Jelang memasuki tahun ajaran baru 2022/2023 di Kabupaten Karanganyar, institusi pendidikan diminta mengantisipasi praktik perudungan di sekolah.

Tribunsolo.com/Mardon Widiyanto
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB (DP3APPKB) Karanganyar, Agam Bintoro. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Jelang memasuki tahun ajaran baru 2022/2023 di Kabupaten Karanganyar, institusi pendidikan diminta mengantisipasi praktik perudungan di sekolah.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB (DP3APPKB) Karanganyar, Agam Bintoro.

Agam mewanti-wanti potensi kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan.

Para guru juga harus tahu cara mengantisipasi agar tidak terjadi aksi perudungan di sekolah.

Baca juga: Kian Mengganas, Sudah 50 Ekor Sapi Terpapar PMK di Karanganyar, Penyemprotan Disinfektan Dimasifkan

"Institusi pendidikan merupakan salah satu klaster gugus tugas pencegahan kekerasan anak, perdagangan orang dan pembatasan ekonomi bagi kaum perempuan, perundungan atau bullying itu salah satu bentuk kekerasan yang terjadi di sekolah," ucap Bintoro kepasa TribunSolo.com, Rabu (8/6/2022).

Bintoro mengatakan kekerasan itu bisa berupa verbal maupun fisik, baik itu dilakukan antarpeserta didik maupun tenaga pendidik. 

Sebelum memasuki tahun ajaran baru, dia mengingatkan segala bentuk kekerasan fisik maupun psikologis harus dihapus. 

"Perundungan atau bullying itu salah satu bentuk kekerasan, di sekolah apalagi, maka dari itu, kami berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar para pendidik, tenaga kependidikan dan lingkungan sekolah mendeteksi dini jika ada potensi seperti itu," ujar Bintoro.

Dia meyakini seluruh pengajar pasti memahami cara mendidik secara bijak. 

Karenanya dia meminta para pengajar tak boleh menyudutkan peserta didik karena alasan nilai akademik maupun kekurangan lainnya.

Mereka juga harus mengetahui potensi terjadi perundungan kemudian melakukan pendekatan. 

Baca juga: Harga Cabai Merah Sret di Karanganyar Hampir Saingi Daging Sapi, Naik Jadi Rp100 Ribu per Kilogram

Baca juga: PPDB Zonasi 2022 Segera Dimulai, Disdikbud Karanganyar Pastikan Semua Lulusan SD Dapat Sekolah Baru

"Perundungan ini mengakibatkan perkembangan tidak baik bagi korban, bisa menghambat pertumbuhan mental, regresi, jadi pendiam dan takut melapor, gelagat umum dijumpai, kalau enggak kuat, malah pindah sekolah," kata Bintoro.

Anak-anak bisa menjadi korban sasaran perundungan, salah satunya angka akademik jeblok.

Tak hanya itu, kondisi fisik kurang atau malah siswa yang pandai di kelas bisa jadi sasaran perundungan. 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved