Berita Sragen Terbaru
Diminta Kembalikan Gaji 2 Tahun, Pensiunan Guru SD di Sragen Ngotot Statusnya Bukan Tenaga Pendidik
Polemik kasus pensiunan guru SD diminta mengembalikan gaji selama dua tahun terakhir terus berlanjut. Suwarti ngotot dirinya adalah pensiunan guru
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Tribunsolo.com/Septiana Ayu Lestari
Suwarti menunjukkan surat keterangan jabatan fungsional kepada wartawan saat ditemui di rumahnya, Jumat (10/6/2022).
Kedua jenis pemasukannya itu diterima secara bersama-sama sejak tahun 2016 setelah ia resmi diangkat sebagai PNS.
"Saya juga ditelpon bendahara Kemenag, saya tetap diminta mengembalikan sertifikasi jika saya pensiun di umur 58 tahun, kata dia semoga 60 tahun bu, begitu," terang Suwarti.
Disinggung mengenai kesanggupan Bupati Sragen membiayai pengembalian gajinya, Suwarti mengucapkan terimakasih karena telah dibantu.
"Saya terimakasih sekali jika dibantu mengembalikan, tapi pengembalian ini kalau sudah selesai, kalau toh saya sampai 60 tahun ya sudah pas, nggak ada hitung-hitungan mengembalikan," jelasnya.
(*)
Halaman 2 dari 2