Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Diminta Kembalikan Gaji 2 Tahun, Pensiunan Guru SD di Sragen Ngotot Statusnya Bukan Tenaga Pendidik

Polemik kasus pensiunan guru SD diminta mengembalikan gaji selama dua tahun terakhir terus berlanjut. Suwarti ngotot dirinya adalah pensiunan guru

Tribunsolo.com/Septiana Ayu Lestari
Suwarti menunjukkan surat keterangan jabatan fungsional kepada wartawan saat ditemui di rumahnya, Jumat (10/6/2022). 

Kedua jenis pemasukannya itu diterima secara bersama-sama sejak tahun 2016 setelah ia resmi diangkat sebagai PNS.

"Saya juga ditelpon bendahara Kemenag, saya tetap diminta mengembalikan sertifikasi jika saya pensiun di umur 58 tahun, kata dia semoga 60 tahun bu, begitu," terang Suwarti. 

Disinggung mengenai kesanggupan Bupati Sragen membiayai pengembalian gajinya, Suwarti mengucapkan terimakasih karena telah dibantu. 

"Saya terimakasih sekali jika dibantu mengembalikan, tapi pengembalian ini kalau sudah selesai, kalau toh saya sampai 60 tahun ya sudah pas, nggak ada hitung-hitungan mengembalikan," jelasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved