Berita Daerah
Diiming-imingi Pajero, Gadis 16 Tahun Nekat Nikah Siri dengan Pria 50 Tahun, Kini Berakhir Nelangsa
Hartini mengatakan, jika sebelum menikah siri, putrinya telah menjalin hubungan dengan kepala dusun kurang lebih selama 1,5 bulan.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
"Setelah dinikahi secara siri, 2 hari kemudian ditalak. Ibu siapa tidak nelongso tahu anaknya seperti itu," ucapnya.
Hartini yang tak terima dengan perlakuan Kasun kepada putrinya, ia yang saat ini tinggal di Aceh lantas meminta kerabatnya untuk melaporkannya ke polisi.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngawi, AKBP I Wayan Winaya membenarkan adanya laporan dari pihak keluarga SM kepada sang Kasun.
Menurut penjelasan Wayan, hingga saat ini pihaknya masih memproses terkait laporan tersebut.
"Ini masih proses, kita laksanakan proses dulu," ujarnya.
Sebelumnya unggahan seorang ibu viral di sosial media.
Dalam unggahannya itu, ia mengeluhkan anaknya yang masih di bawah umur dinikahi oleh seorang pria beristri yang telah berusia 50 tahun.
Sang pemilik akun mengunggah keluhannya itu di grup Facebook Info Cepat Ngawi.
"Ini anak saya mau nikah sama laki-laki yang umurnya sudah 50 tahun, sedangkan anak saya baru 16 tahun bulan 7 nanti. Calonnya kamituwo dung banteng mohon solusinya," tulisnya pada 3 Juni 2022.
Mendapati unggahan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana DP3AKB Kabupaten Ngawi Nugrahaningrum mengatakan, pihaknya bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Ngawi langsung meresponsnya.
Nugrahaningrum mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendampingan terhadap anak di bawah umur yang dinikahi.
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana Kabupaten Ngawi rencananya akan membuka pendidikan nonformal dengan memberikan keterampilan bagi anak-anak putus sekolah.
“Kita lakukan pendampingan, rencananya ada pendidikan nonformal untuk mereka sehingga ada kegiatan dan keterampilan sehingga tidak fokus untuk segera menikah,” ucapnya. (*)