Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Viral Siswi SMP Usia 13 Tahun di Sragen Lahirkan Bayi, Polisi Bakal Tes DNA Ungkap Siapa Ayahnya

Seorang siswi SMP di Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen yang masih berusia 13 tahun diketahui melahirkan seorang bayi usai dirudapaksa.

Trbunnews.com
Ilustrasi perkosaan 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Seorang siswi SMP di Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen yang masih berusia 13 tahun diketahui melahirkan seorang bayi.

Diduga, siswi tersebut merupakan korban rudapaksa, yang masih belum diketahui siapa pelakunya.

Kejadian memilukan tersebut diketahui sudah terjadi sejak tahun lalu.

Baca juga: Kemenag Sragen Imbau Peternak Jujur terkait Kondisi Kesehatan Hewan yang Dijual Jelang Idul Adha

Baca juga: Masa Berlaku SKKH pada Hewan Kurban di Sragen Hanya 12 Jam, Blangko Dikeluarkan Disnakkan Sragen

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Sragen, AKB Suwarso mengatakan jika kasus tersebut kini masih ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sragen.

"Iya betul (masih ditangani Unit PPA)," ungkapnya saat dihubungi TribunSolo.com, Senin (13/6/2022).

Kejadian tersebut dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Sragen pada 20 Januari 2022 lalu.

AKP Suwarso belum bisa memberikan keterangan secara lengkap mengenai kronologi awal siswi SMP tersebut bisa hamil.

Dia beralasan kasus itu hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Selain itu minimnya saksi jadi kendala tersendiri.

Baca juga: Aturan Idul Adha Sragen: Hewan Kurban Wajib Punya SKKH Sebelum Disembelih

Baca juga: Warga Sragen Jangan Kaget Dapat Surat Tilang, Kini ETLE Mobile Sudah Berlaku di Bumi Sukowati 

Hingga saat ini, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi.

"Sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan, mencari dan memeriksa saksi-saksi lainnya, sementara masih minimnya saksi," jelasnya.

Rencananya, polisi akan melakukan tes DNA terhadap untuk mengetahui siapa ayah dari anak siswi SMP tersebut.

"Iya betul akan dilaksanakan tes DNA, kapannya kanit PPA sedang koordinasi dengan instansi terkait, untuk itu belum bisa memastikan," terangnya.

Kabar siswi SMP yang melahirkan tersebut juga sudah diketahui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Sragen.

Baca juga: Nasib Pilu Bocah 10 Tahun di Sragen: Pamit Orang Tua Berenang, Pulang Jadi Jenazah

Kepala DP2KBP3A, Udayanti Proborini mengatakan siswi SMP tersebut baru melahirkan sekitar 3 hari yang lalu.

Karena masih anak, DP2KBP3A akan mendampingi kasus tersebut.

"Yang Jenar infonya masih dalam proses penyelidikan, katanya mau DNA, baru 3 hari yang lalu melahirkan," ujarnya saat ditemui wartawan.

"Kita belum sempat ke Jenar, tapi nanti kita tetap akan mendampingi yang bersangkutan," tambahnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved