Berita Sragen Terbaru
Viral Siswi SMP Usia 13 Tahun di Sragen Lahirkan Bayi, Polisi Bakal Tes DNA Ungkap Siapa Ayahnya
Seorang siswi SMP di Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen yang masih berusia 13 tahun diketahui melahirkan seorang bayi usai dirudapaksa.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Seorang siswi SMP di Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen yang masih berusia 13 tahun diketahui melahirkan seorang bayi.
Diduga, siswi tersebut merupakan korban rudapaksa, yang masih belum diketahui siapa pelakunya.
Kejadian memilukan tersebut diketahui sudah terjadi sejak tahun lalu.
Baca juga: Kemenag Sragen Imbau Peternak Jujur terkait Kondisi Kesehatan Hewan yang Dijual Jelang Idul Adha
Baca juga: Masa Berlaku SKKH pada Hewan Kurban di Sragen Hanya 12 Jam, Blangko Dikeluarkan Disnakkan Sragen
Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Sragen, AKB Suwarso mengatakan jika kasus tersebut kini masih ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sragen.
"Iya betul (masih ditangani Unit PPA)," ungkapnya saat dihubungi TribunSolo.com, Senin (13/6/2022).
Kejadian tersebut dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Sragen pada 20 Januari 2022 lalu.
AKP Suwarso belum bisa memberikan keterangan secara lengkap mengenai kronologi awal siswi SMP tersebut bisa hamil.
Dia beralasan kasus itu hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Selain itu minimnya saksi jadi kendala tersendiri.
Baca juga: Aturan Idul Adha Sragen: Hewan Kurban Wajib Punya SKKH Sebelum Disembelih
Baca juga: Warga Sragen Jangan Kaget Dapat Surat Tilang, Kini ETLE Mobile Sudah Berlaku di Bumi Sukowati
Hingga saat ini, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi.
"Sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan, mencari dan memeriksa saksi-saksi lainnya, sementara masih minimnya saksi," jelasnya.
Rencananya, polisi akan melakukan tes DNA terhadap untuk mengetahui siapa ayah dari anak siswi SMP tersebut.
"Iya betul akan dilaksanakan tes DNA, kapannya kanit PPA sedang koordinasi dengan instansi terkait, untuk itu belum bisa memastikan," terangnya.
Kabar siswi SMP yang melahirkan tersebut juga sudah diketahui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Sragen.
Baca juga: Nasib Pilu Bocah 10 Tahun di Sragen: Pamit Orang Tua Berenang, Pulang Jadi Jenazah
Kepala DP2KBP3A, Udayanti Proborini mengatakan siswi SMP tersebut baru melahirkan sekitar 3 hari yang lalu.
Karena masih anak, DP2KBP3A akan mendampingi kasus tersebut.
"Yang Jenar infonya masih dalam proses penyelidikan, katanya mau DNA, baru 3 hari yang lalu melahirkan," ujarnya saat ditemui wartawan.
"Kita belum sempat ke Jenar, tapi nanti kita tetap akan mendampingi yang bersangkutan," tambahnya.
(*)