Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Nasional

Sosok Samin Tan, Pengusaha Batubara yang Pernah Buron dan Ditangkap KPK, Kini Melenggang Bebas

Kini, Samin Tan dinyatakan bebas dari jeratan kasus suap dan gratifikasi kepengurusan terminasi kontrak perjanjian karya perusahaan pertambangan.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews/Irwan Rismawan
Tersangka pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/4/2021). 

Berikut Biodata Samin Tan, Pengusaha batubara PT Borneo Lumbung Energi dan Metal yang sempat dinyatakan DPO hingga akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (5/4/2021)

Samin Tan merupakan seorang pengusaha yang ditangkap oleh KPK setelah buron selama kurang lebih satu tahun.

Adapun, Samin Tan menjadi tersangka KPK karena diduga memberi upeti kepada Eni Malauni Saragih selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR terkait dengan pengurusan terminasi kontrak PKP2B PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Samin Tan ditangkap di wilayah Jakarta pada Senin (5/4/2021).

"Benar hari ini (5/4/2021), tim penyidik KPK herhasil menangkap DPO (Daftar Pencarian Orang) KPK atas nama SMT (Samin Tan) di wilayah Jakarta," kata Ali.

Tersangka pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/4/2021). KPK resmi menahan Samin Tan yang diduga memberi suap Rp 5 miliar kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih untuk kepentingan proses pengurusan terminasi kontrak perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kalimantan Tengah. Tribunnews/Irwan Rismawan
Tersangka pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/4/2021). KPK resmi menahan Samin Tan yang diduga memberi suap Rp 5 miliar kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih untuk kepentingan proses pengurusan terminasi kontrak perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kalimantan Tengah. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Lalu, siapa sebenarnya Samin Tan?

Samin Tan merupakan pria kelahiran Teluk Pinang 194 silam.

Samin diketahui pernah mengenyam pendidikan di jurusan Akuntansi, Universitas Tarumanegara pada tahun 1986.

Karirnya diawali sebagai mitra dari KPMG Hanadi Sudjendro pada 1987 hingga 1998.

Rekan kemitraan ini berlanjut pada Deloitte Touche tahun 1998-2002.

Seperti dilansir dari artikel Kontan berjudul "Samin Tan, fotonya kini terpampang di situs KPK sebagai buronan"

Dia pernah dinobatkan sebagai 40 pria terkaya di Indonesia versi majalah Forbes tahun 2011.

Samin bahkan mengalahkan Sandiaga Uno dan Aburizal Bakrie.

Saat itu jumlah kekayaannya menduduki posisi ke-28 setelah Ciputra.

Sejak tahun 2007, Samin Tan terus mengembangkan sayapnya sebagai pengusaha sukses di bidang pertambangan dan batubara hingga memiliki perusahaan PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved