Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Bayi Dibuang di Karanganyar

50 Orang Berniat Adopsi Bayi Dibuang di Karanganyar, Begini Cara Ajukan Permohonannya

Puluhan orang antusias untuk mengasuh bayi laki-laki yang ditemukan di Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar. Bagaimana cara dan syaratnya?

TribunSolo.com/Istimewa
Kondisi bayi yang Alhamdulillah masih hidup meski buang ditemukan di Desa Tohkuning, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Senin (13/6/2022). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Puluhan orang antusias untuk dapat mengasuh bayi laki-laki yang ditemukan di Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, beberapa hari lalu.

Banyak muncul pertanyaan dari mereka yang berniat mengadopsi terkait cara dan syarat untuk mengadopsi bayi tersebut.

Tapi sebenarnya bagaimana caranya?

Baca juga: BREAKING NEWS: Orang Tua Pembuang Bayi di Karanganyar Ditemukan, Kini Ditahan Polisi

Baca juga: Kronologi Penemuan Bayi Laki-laki Dibuang di Karangpandan Karanganyar, Terbungkus Jilbab Biru

Kabid Perlindungan dan Rehabilitasi Dinsos Karanganyar Sulistiyowati menyampaikan bahwa pihak yang ingin mengadopsi harus mengajukan surat permohonan adopsi kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar.

"Mengajukan surat permohonan adopsi kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar," kata Sulistyowati kepada TribunSolo.com, Rabu (15/6/2022).

Selain itu dia mengatakan perlu ada beberapa hal yang dilampirkan.

"Melampirkan fotokopi KTP pasangan suami-istri, fotokopi akte nikah serta fotokopi kartu keluarga," ungkapnya.

Hingga saat ini, Sulistiyowati mengatakan ada 50 orang yang mengajukan permohonan untuk mengasuh bayi tersebut.

Baca juga: Orang Tua Pembuang Bayi di Karanganyar Ditangkap Polisi, Bagaimana Nasib Warga yang Mau Adopsi?

Baca juga: Orang Tua Pembuang Bayi Tertangkap, Dinas Ungkap Pelaku Warga Karanganyar 

Asal keluarga yang hendak mengadopsi pun beragam, mulai dari Kota Solo hingga Sragen.

Meskipun banyak yang ingin mengasuh bayi tersebut, pihaknya masih menunggu proses dari kepolisian.

"Masih dalam proses penyidikan, sehingga kami menunggu hasil dari kepolisian," ucap Sulitiyowati.

Dia menuturkan kepolisian telah menemukan ibu kandung dari anak tersebut, Selasa Selasa (14/6/2022) malam.

Ibu dari anak tersebut berasal dari Desa Domplang, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar.

"Tadi malam polisi berhasil menemukan ibu kandung, nanti kami lebih lanjut, meminta informasi apakah bayi tersebut diserahkan ke dinsos atau merawat sendiri," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved