Berita Sragen Terbaru

Tercatat Ada 344 Kasus Aktif, Seluruh Kecamatan di Sragen Masih Zona Merah PMK

Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Sragen bertambah 14 kasus per Selasa (14/6/2022) pukul 15.00 WIB.

Tayang:
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Ibnu Dwi Tamtomo
Ilustrasi Sapi. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Sragen bertambah 14 kasus per Selasa (14/6/2022) pukul 15.00 WIB.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Sragen, Rina Wijayanti mengatakan, total kasus PMK di wilayahnya ada 611 ekor. 

"Total kasus 611 ekor yang terjangkit PMK, kasus aktif sebanyak 344 ekor," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (15/6/2022).

Baca juga: Jelang Idul Adha, Pedagang Kambing Nekat Jualan di Pinggir Jalan karena Pasar Ditutup Akibat PMK

Baca juga: Kasus PMK di Wonogiri Merebak Jelang Idul Adha, Bupati Jekek Minta Hewan Kurban Dilengkapi SKKH

Lanjut Rina, ada tambahan 4 kasus PMK baru yang menjangkiti ternak di Bumi Sukowati. 

"Hewan yang dinyatakan sembuh 233 ekor, mati total 34 ekor, 29 ekor dipotong dan mati 5 ekor anak sapi," terangnya.

Kasus PMK paling banyak ditemukan di Kecamatan Sumberlawang dan Kedawung, yakni masing-masing 45 ekor dan 44 ekor. 

Kemudian, disusul Kecamatan Ngrampal 34 kasus, Sambungmacan 26 kasus, Miri 25 kasus dan Tanon 22 kasus.

Baca juga: Antisipasi Penularan PMK Meluas, Bupati Karanganyar Juliyatmono Larang Bikin Pasar Tumpah di Jalan

Kemudian Sukodono ada 19 kasus, Kalijambe dan Mondokan 16 kasus, Karangmalang 14 kasus, masing-masing 13 kasus di Kecamatan Sidoharjo, Jenar dan Sambirejo. 

Kecamatan Gemolong ada 11 kasus, Plupuh 10 kasus, Gesi 7 kasus, Masaran 6 kasus, Tangen 5 kasus, Sragen 3 kasus dan Gondang ada 2 kasus.

Dengan begitu, seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Sragen berjumlah 20 masih zona merah PMK.

"Iya, semua kecamatan masih zona merah PMK," pungkasnya. (*) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved