Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

PPDB SMKN 6 Surakarta Dipadati Pendaftar di Hari ke 3, Sediakan 4 Lab untuk Layani Calon Siswa Baru

SMKN 6 Surakarta telah membuka pendaftaran siswa baru yang dimulai sejak Rabu (14/6/2022). Di hari ketiga pendaftaran, pendaftaran siswa baru dipadati

Penulis: Eka Fitriani | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Tribunsolo.com/Eka Fitriani
Calon siswa baru SMKN 6 Surakarta saat verifikasi data di lab komputer 

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Eka Fitriani 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO – SMKN 6 Surakarta telah membuka pendaftaran siswa baru yang dimulai sejak Rabu (14/6/2022) siang.

Sedangkan untuk pengajuan akun dan verifikasi mulai 15-28 Juni 2022.

Di hari ketiga pendaftaran, pendaftaran siswa baru di SMK N 6 Surakarta dipadati pendaftar.

Pihak sekolah harus membuka sebanyak 4 lab komputer demi melayani pengajuan akun dan verifikasi berkas.

Baca juga: Ini Dokumen yang Harus Dipersiapkan di Pendaftaran SMKN 6 Surakarta: Buku Rapor hingga Ijazah

Baca juga: Inilah Alur Pendaftaran PPDB di SMKN 6 Surakarta, Siswa Wajib Paham Sebelum Daftar

“PPDB hari ke 3 di SMK N 6 saat ini sudah langsung dan langsung dipadati calon siswa baru, ada sampai ratusan pendaftar,” kata panitia yang juga tim verifikator PPDB SMKN 6 Surakarta, Berta Galuh, Jumat (17/6/2022) siang.

“Kami menyediakan hingga 4 lab komputer untuk melayani siswa tersebut,” katanya.

Berta Galuh membeberkan bahwa saat mendaftar ini, calon siswa wajib mempersiapkan beberapa dokumen yakni:

a.       Buku rapor SMP/sederajat

b.       Surat Keterangan nilai rapor semester 1-5/sederajat yang diterbitkan oleh satuan Pendidikan yang bersangkutan

c.       Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/Ijazah program paket B/Ijazah satuan Pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat

Baca juga: PPDB SMKN 6 Surakarta Buka Pendaftaran Jalur Anak Nakes yang Tangani Covid 19, Berikut Ketentuannya

Baca juga: Jadwal PPDB SMKN 6 Surakarta, Hari Ini Mulai Pengajuan Akun dan Verifikasi 

d.       Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada awal tahun ajaran baru 2022/2023 dan belum menikah

e.       Kartu keluarga

Selain itu, pendaftar juga bisa mengumpulkan piagam prestasi yang dimiliki sesuai kriteria.

“Bagi siswa yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu bisa dibuktikan dengan beberapa Kartu Indonesia Pintar atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial,” katanya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved