Viral
Viral Video Miris Sapi di Pelabuhan Dipindah dengan Digantung di Crane, Pihak Terkait Bakal Disanksi
Bagaimana tidak? Sapi-sapi dipindahkan ke dalam truk menggunakan crane, dengan cara digantung di bagian hidung dan kepala dengan jumlah banyak.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video cara bongkar muat sapi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Tampak dalam video viral itu, terekam cara bongkar muat yang tidak wajar dan dinilai terlalu sadis.
Bagaimana tidak? Sapi-sapi dipindahkan ke dalam truk menggunakan crane, dengan cara digantung di bagian hidung dan kepala dengan jumlah banyak.
Setelah video itu diunggah di media sosial TikTok, langsung banjir kecaman netizen.
Baca juga: Viral Video Sapi Dipindahkan dari Kapal ke Truk dengan Ditarik Kepalanya, Kementan Angkat Bicara
Baca juga: Satu Jam Tercebur Sumur, Sapi di Klaten Masih Hidup: Damkar Evakuasi dengan Menambahkan Air
Menurut netizen, cara bongkar muat sapi ini dinilai tidak memperhatikan kesejahteraan hewan (animal welfare).
Menanggapi video yang viral, Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) akhirnya memberikan responnya.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan RI, Kuntoro Boga Andri, menyayangkan aktivitas bongkar muat tersebut.
Hal ini karena tidak sesuai Undang-undang (UU)Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
"Terkait dengan video viral mengenai bongkar muat atau loading pada sapi yang diduga terjadi di salah satu pelabuhan di Indonesia."
"Kementan menanggapi dan menyayangkan kejadian tersebut yang tidak memperhatian prinsip-prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare)," ucap Kuntoro, dikutip dari kanal YouTube Kementerian Pertanian RI, Minggu, (19/6/2022).
Kementan selanjutnya mengimbau agar proses bongkar muat hewan hidup di pelabuhan dapat menerapkan prinsip -prinsip kesejahteraan hewan.
Ia juga minta pihak terkait untuk terlibat mengawasi agar tidak terjadi kejadian yang sama di waktu mendatang.
"Dan kami mohon agar otoritas pelabuhan, instansi terkait, dan pelaku usaha peternakan dapat menyiapkan sarana dan prasarana serta fasilitas sesuai dengan prinsip kesejahteraan hewan," tandas Kuntoro.
Fakta di Baliknya
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kalimantan Timur, Munawwar, mengatakan video yang viral diambil di Pelabuhan Samarinda.
