Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Hendak Dijadikan Hewan Kurban, 2 Ekor Sapi di Banyuanyar Solo Ternyata Positif PMK

Dua ekor sapi yang dibeli dari Sragen oleh orang Solo hendak dikurbankan. Tapi setelah diperhatikan, dua ekor sapi itu ternyata menunjukkan gejala PMK

Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
TribunSolo.com/Tara Wahyu Nor Vitriani
Petugas Dispangtan melakukan pengecekan kesehatan kepada sapi 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tara Wahyu NV

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Hendak dikurbankan, ternyata dua ekor sapi di Banyuanyar justru positif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Eko Nugroho. 

"Sapi tersebut awalnya dibeli dari luar Kota Solo, kalau tidak salah dari Sragen. Rencananya untuk hewan kurban besok itu," katanya, Kamis (23/6/2022).

Baca juga: Selain Denny Caknan, Grup Musik Humor Pecas Ndahe Juga Bakal Tampil di Solo Akhir Pekan Ini

Baca juga: Selamat! 2.860 Pendaftar Lolos Seleksi SBMPTN UNS Solo Tahun 2022, Kalahkan Puluhan Ribu Orang 

Namun, saat sudah di kediaman atau kandang, dua ekor sapi tersebut mengalami gejala PMK. 

Meski begitu, sapi yang terkena PMK tersebut kini sudah dalam masa perawatan dan kondisinya mulai membaik. 

"Gejala yang terkena di sapi tersebut merupakan gejala ringan dan sudah mulai membaik kondisinya," ujarnya. 

Menurutnya, karena hanya gejala ringan saja maka sapi-sapi tersebut masih bisa dikonsumsi untuk kurban.

"Tapi ada beberapa bagian yang memang tidak boleh dikonsumsi seperti kepala. Dagingnya masih bisa," kata dia.

Baca juga: Solo Sudah Punya 3 Hotel Bintang 5, Gibran Sebut Masih Kurang: Banyak Event Internasional 

Baca juga: Gibran Akui Solo Kekurangan SMA Negeri, Salah Satu Solusi : SMAN 2 Dibuatkan Cabang

"Tapi kalau gejalanya berat sapi tersebut tidak boleh dikonsumsi," paparnya. 

Menurut Eko, jumlah sapi di Kota Solo sendiri mencapai 300 ekor. 

Sementara yang terkonfirmasi terkena PMK ada 10 ekor sapi. 

"Dua di Banyuanyar dan delapan di Mojosongo," paparnya. 

Lebih lanjut, aturan menjelang Idul Adha bakal dituangkan dalam Surat Edaran Walikota. 

Namun, ia mengimbau agar peternak agar selalu melaporkan jika ada sapi yang bergejala PMK.

"Kita tunggu karena SE-nya belum keluar," terangnya. 

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved