Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Cara Cek Pengajuan Akun MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar, Ternyata Ada Kemungkinan Ditolak

Pihak Pertamina menganjurkan masyarakat untuk cek pengajuan akun MyPertamina secara berkala.

Zulfikar/Kompas.com
Ilustrasi cek pendaftaran akun MyPertamina. 

TRIBUNSOLO.COM - Beberapa dari Anda mungkin sedang mencari cara cek pengajuan akun MyPertamina untuk pembelian bahan bakar pertalite dan solar bagi kendaraan roda 4.

Untuk diketahui, masyarakat pemilik kendaraan roda 4 yang ingin membeli Solar dan Pertalite bersubsidi wajib memiliki akun MyPertamina.

Baca juga: Alasan Pertamina Wajibkan Pembeli Pertalite dan Solar Pakai Aplikasi MyPertamina

Masyarakat dapat melakukan pengajuan akun MyPertamina melalui situs mypertamina.id dan aplikasi MyPertamina.

Kamu hanya perlu mengisi data diri dan identitas kendaraan untuk mengajukan akun MyPertamina.

Setelah proses pendaftaran selesai, kamu akan diminta untuk menunggu selama maksimal 7 hari kerja guna mengetahui pengajuan akunmu diterima atau ditolak.

Pihak Pertamina menganjurkan masyarakat untuk cek pengajuan akun MyPertamina secara berkala.

Cek pengajuan akun MyPertamina dapat dilakukan dengan 2 cara, yaitu melalui email pengguna dan situs myperamina.id.

Cek Pengajuan Akun MyPertamina via Email & Website

Masyarakat dapat cek pengajuan akun MyPertamina melalui email yang digunakan untuk mendaftar.

MyPertamina akan memberikan email notifikasi tentang status pengajuan di email yang digunakan mendaftar.

Apabila kamu masih belum mendapatkan email pemberitahuan, kamu bisa cek pengajuan akun MyPertamina secara mandiri.

Berikut langkah-langkah cek pengajuan akun MyPertamina di website resmi.

1. Buka situs subsiditepat.mypertamina.id

2. Klik pilihan "Cek Status Pendaftaran" di text box berwarna merah.

3. Masukan NIK atau plat nomor kendaraanmu.

4. klik "Cek" dan secara otomatis halaman situs akan menampilkan keterangan status pengajuan akun MyPertamina kamu.

Perlu diperhatikan bahwa Pertamina membatasi pengajuan akun MyPertamina untuk konsumen tertentu.

Konsumen yang berhak mendapatkan solar bersubsidi diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Baca juga: Nasib SPBU di Serang yang Ketahuan Curangi Takaran hingga Untung Rp 7 Miliar, Kini Ditutup Pertamina

Cara Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar Subsidi, Siapkan Sejumlah Dokumen Ini

Mengutip publikasi di akun media sosial Pertamina, berikut tata cara daftar MyPertamina untuk membeli solar subsidi dan Pertalite:

  • Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto kendaraan dan dokumen pendukung lainnya
  • Buka website subsiditepat.mypertamina.id
  • Centang informasi memahami persyaratan
  • Klik daftar sekarang
  • Ikuti instruksi dalam website tersebut
  • Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan atau cek status pendaftaran di website secara berkala
  • Apabila sudah terkonfirmasi, unduh / download kode QR dari website dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina

(*)

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved