Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali Terbaru

Sekda Boyolali Geram, Ada Laporan Dugaan Kecurangan PPDB SMP: Masuk Zonasi Pakai SKD Kades

PPDB di Boyolali menjadi sorota Sekretaris Daerah (Sekda) Masruri. Sebab, ada laporan dugaan kecurangan PPDB SMP di wilayah hukumnya tersebut.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Sekda Boyolali, Masruri. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI- Dugaan kecurangan siswa di penerimaan peserta didik baru (PPDB) Online SMP di Boyolali membuat Sekda Boyolali, Masruri geram. 

Dugaan kecurangan ini terkait siswa yang masuk zonasi menggunakan surat keterangan domisili (SKD) yang dikeluarkan Kepala Desa (Kades). 

Akibat dikeluarkannya SKD ini, beberapa siswa yang harusnya masuk zonasi malah terpental.

Baca juga: Viral Surat Rekomendasi Titip Siswa di PPDB SMA Serang, Pj Gubernur Banten Bakal Panggil Wali Kota

Terpentalnya beberapa siswa itu terjadi di SMPN 1 Cepogo dan SMPN 1 Banyudono.

Hal itu karena, ada oknum kades yang menerbitkan surat keterangan domisili (SKD) calon siswa dari luar zona di sekolah tersebut.

Dampaknya, beberapa siswa yang semestinya bisa masuk, malah terpental dan harus mencari sekolah lainnya.

Dikatakan Masruri, ada beberapa calon siswa di zona 1 dan seharusnya diterima justru tergeser oleh calon siswa dari luar zona sekolah yang menggunakan SKD.

Seperti terjadi di SMPN 1 Cepogo.

Sesuai ketentuan, seharusnya warga Desa Mliwis, Cepogo bisa diterima.

Namun, tergusur karena ada calon siswa dengan SKD tapi berasal dari luar zona sekolah.

“Di SMPN 1 Cepogo, warga Mliwis ada yang tidak masuk, tapi warga Dukuh Tumang, Desa Cepogo malah masuk,” katanya, Rabu (28/6/2022).

Calon siswa dari Desa Mliwis itu kalah dengan calon siswa dari Dukuh Tumang, Kecamatan Cepogo lantaran membawa SKD dari Kades.

Hanya saja, Masruri belum bisa memastikan Kades mana yang diduga mengeluarkan SKD untuk kepentingan pendaftaran PPDB Online ini.

Selain itu, informasi tersebut juga masih akan didalami untuk mengetahui kebenarannya. Pasalnya, saat ini baru sebatas laporan sehingga perlu klarifikasi pada pihak-pihak terkait.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved