Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polemik Pelantikan Pejabat BUMD Boyolali

Dirut Tirta Ampera Boyolali Disebut Pernah Jadi DPO Korupsi, PDIP Minta Pansel Bertanggungjawab

Pelantikan Iwan Marwanto sebagai direktur utama salah satu BUMD menimbulkan kontroversi, karena yang bersangkutan disebut pernah jadi DPO.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com/Tri Widodo
PDIP SOAL BUMD - Ketua DPC PDI P Boyolali, Susetya Dwi Hartanta, ditemui TribunSolo.com di Boyolali, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Ketua DPRD Boyolali ini tetap mendukung Iwan Marwanto sebagai Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Ampera Boyolali namun tetap menuntut tanggungjawab Panitia Seleksi (Pansel) apabila terjadi sesuatu di kemudian hari. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo 

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Meski kontroversial, PDIP Boyolali tetap mendukung Iwan Marwanto sebagai Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Ampera Boyolali namun tetap menuntut tanggungjawab Panitia Seleksi (Pansel).

Pelantikan Iwan Marwanto sebagai direktur utama salah satu BUMD menimbulkan kontroversi, karena yang bersangkutan sempat diberitakan salah satu media online di Solo sebagai daftar pencarian orang (DPO) saksi kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri.

Ketua DPC PDIP Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta, mengaku sudah bertemu langsung dengan Pansel yang melakukan seleksi untuk mengisi jabatan Direksi BUMD di Boyolali.

Baca juga: 3 Fakta Soal Kontroversi Bupati Boyolali Lantik DPO Kasus Korupsi Jadi Dirut Tirta Ampera

"Kami dari PDI Perjuangan, kami justru fokus di Pansel. Apapun itu, baik buruknya itu di Pansel," kata Susetya kepada TribunSolo.com, Rabu (20/8/2025).

"Kalau ada sesuatu berarti yang kena ya Pansel," ujar Susetya yang juga Ketua DPRD Boyolali.

Menurutnya, dari keterangan Pansel, proses seleksi direksi BUMD sudah sesuai aturan.

Semua peserta seleksi, termasuk Iwan telah melengkapi dokumen syarat secara lengkap.

Baca juga: DPO Kejari Wonogiri Dilantik Jadi Dirut BUMD Tirta Ampera Boyolali, Bupati Agus: Itu Hanya Isu

Bahkan meski berstatus status saksi kunci atas dugaan korupsi yang ditangani, Kejaksaan Negeri Wonogiri, namun hal itu tak berpengaruh terhadap syarat kelengkapan sebagai peserta seleksi.

Iwan dapat melengkapi SKCK sebagai syarat untuk menjadi peserta.

BERFOTO BERSAMA. Kolase foto bersama Iwan Marwanto (ketiga dari kanan) saat foto bersama Bupati Boyolali Agus Irawan (ketiga dari kiri) usai dilantik sebagai Direktur Utama Pudam Tirta Ampera Boyolali, Selasa (19/8/2025). Pelantikan ini tuai polemik karena diduga Iwan Marwanto DPO Kejari Wonogiri.
BERFOTO BERSAMA. Kolase foto bersama Iwan Marwanto (ketiga dari kanan) saat foto bersama Bupati Boyolali Agus Irawan (ketiga dari kiri) usai dilantik sebagai Direktur Utama Pudam Tirta Ampera Boyolali, Selasa (19/8/2025). Pelantikan ini tuai polemik karena diduga Iwan Marwanto DPO Kejari Wonogiri. (Tribun Solo / Tri Widodo)

"Semua kan mempunyai hak yang sama sebagai warga negara untuk mengikuti seleksi (calon direksi)," ujar Susetya.

Hanya saja, jika di kemudian hari terjadi masalah terhadap pengangkatan Iwan Marwanto sebagai direktur utama, pihaknya meminta Pansel bertanggung jawab.

"Pansel sudah melaksanakan tahapan. Ini (Iwan) sudah dilantik. (Jika) Di kemudian hari ketika nanti ada sesuatu, Panselnya harus bertanggungjawab, itu kalau (pendapat) saya," pungkas Susetya.

Kronologi Kasus Korupsi Gamelan di Wonogiri yang Pernah Seret Nama Iwan Marwanto

Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri menetapkan Iwan Marwanto sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gamelan senilai Rp2,8 miliar oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Wonogiri pada tahun 2014.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved