Polemik Pelantikan Pejabat BUMD Boyolali
Dirut Tirta Ampera Boyolali Disebut Pernah Jadi DPO Korupsi, PDIP Minta Pansel Bertanggungjawab
Pelantikan Iwan Marwanto sebagai direktur utama salah satu BUMD menimbulkan kontroversi, karena yang bersangkutan disebut pernah jadi DPO.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Meski kontroversial, PDIP Boyolali tetap mendukung Iwan Marwanto sebagai Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Ampera Boyolali namun tetap menuntut tanggungjawab Panitia Seleksi (Pansel).
Pelantikan Iwan Marwanto sebagai direktur utama salah satu BUMD menimbulkan kontroversi, karena yang bersangkutan sempat diberitakan salah satu media online di Solo sebagai daftar pencarian orang (DPO) saksi kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri.
Ketua DPC PDIP Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta, mengaku sudah bertemu langsung dengan Pansel yang melakukan seleksi untuk mengisi jabatan Direksi BUMD di Boyolali.
Baca juga: 3 Fakta Soal Kontroversi Bupati Boyolali Lantik DPO Kasus Korupsi Jadi Dirut Tirta Ampera
"Kami dari PDI Perjuangan, kami justru fokus di Pansel. Apapun itu, baik buruknya itu di Pansel," kata Susetya kepada TribunSolo.com, Rabu (20/8/2025).
"Kalau ada sesuatu berarti yang kena ya Pansel," ujar Susetya yang juga Ketua DPRD Boyolali.
Menurutnya, dari keterangan Pansel, proses seleksi direksi BUMD sudah sesuai aturan.
Semua peserta seleksi, termasuk Iwan telah melengkapi dokumen syarat secara lengkap.
Baca juga: DPO Kejari Wonogiri Dilantik Jadi Dirut BUMD Tirta Ampera Boyolali, Bupati Agus: Itu Hanya Isu
Bahkan meski berstatus status saksi kunci atas dugaan korupsi yang ditangani, Kejaksaan Negeri Wonogiri, namun hal itu tak berpengaruh terhadap syarat kelengkapan sebagai peserta seleksi.
Iwan dapat melengkapi SKCK sebagai syarat untuk menjadi peserta.

"Semua kan mempunyai hak yang sama sebagai warga negara untuk mengikuti seleksi (calon direksi)," ujar Susetya.
Hanya saja, jika di kemudian hari terjadi masalah terhadap pengangkatan Iwan Marwanto sebagai direktur utama, pihaknya meminta Pansel bertanggung jawab.
"Pansel sudah melaksanakan tahapan. Ini (Iwan) sudah dilantik. (Jika) Di kemudian hari ketika nanti ada sesuatu, Panselnya harus bertanggungjawab, itu kalau (pendapat) saya," pungkas Susetya.
Kronologi Kasus Korupsi Gamelan di Wonogiri yang Pernah Seret Nama Iwan Marwanto
Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri menetapkan Iwan Marwanto sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gamelan senilai Rp2,8 miliar oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Wonogiri pada tahun 2014.
Iwan Marwanto Dapat SKCK sebagai Syarat Seleksi Dirut BUMD Boyolali Meski Pernah jadi DPO, Kok Bisa? |
![]() |
---|
Ketua Komisi I Minta Bupati Boyolali Tegas Copot Dirut BUMD, yang Masih Terseret Polemik Status DPO |
![]() |
---|
Kejari Wonogiri Sebut Dirut BUMD Boyolali DPO Saksi Kasus Korupsi 2014: Bukan Tersangka |
![]() |
---|
5 Fakta Bupati Boyolali Lantik DPO Dugaan Korupsi Jadi Dirut BUMD, Kejari Wonogiri Sebut DPO Saksi |
![]() |
---|
Penjelasan Kejari Wonogiri Soal Dirut BUMD Boyolali Disebut DPO Korupsi: Iwan Itu DPO Saksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.