Berita Nasional

Sah! Indonesia Memiliki 37 Provinsi Setelah Papua Resmi Dimekarkan Jadi 3 Provinsi, Ini Daftarnya

Papua resmi dimekarkan menjadi 3 provinsi, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Artinya Indonesia kini memiliki 37 provinsi.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Google Maps
Peta Papua dan Papua Barat. Rapat paripurna DPR pada Kamis (30/6/2022) mengesahkan daerah otonomi baru dengan ditandai adanya tiga provinsi baru di Papua. Artinya Indonesia kini memiliki 37 provinsi. 

TRIBUNSOLO.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU) tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua.

Adapun pengesahan tiga UU Provinsi Baru Papua ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Melansir artikel Tribunnews.com, dengan disahkannya tiga RUU ini, Papua resmi dimekarkan menjadi 3 provinsi, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

"UU ini menjamin hak sosial dan ekonomi masyarakat Papua terkait pemekaran wilayah yang bertujuan untuk pemerataan dan keadilan pembangunan di Indonesia," kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna.

Baca juga: Indonesia Kini Punya 37 Provinsi Ada 3 Provinsi Baru: Papua Selatan, Papua Tengah & Papua Pegunungan

Untuk Provinsi Papua Selatan, ibu kotanya berkedudukan di Kabupaten Merauke.

Sedangkan, ibu kota Provinsi Tengah adalah Kabupaten Nabire, dan ibu kota Provinsi Papua Pegunungan berkedudukan di Kabupaten Jayawijaya.

Untuk diketahui. Provinsi Papua Selatan akan meliputi 4 kabupaten yaitu Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat.

Sementara itu. Provinsi Papua Tengah meliputi 8 kabupaten yakni Nabire, Paniai, Mimika, Puncak Jaya, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya dan Deiyai.

Kemudian Provinsi Papua Pegunungan akan memiliki 9 kabupaten yaini Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lani Jaya, dan Nduga.

Artinya, Indonesia pun resmi memiliki 37 Provinsi.

Baca juga: Pesawat Susi Air PK BVM Kecelakaan di Papua, Susi Pudjiastuti Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa

Berikut daftar 37 Provinsi di Indonesia:

Pulau Sumatera

1. Nanggroe Aceh Darussalam

2. Sumatera Barat

3. Sumatera Utara

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved