Viral

Awas Hoax! Viral Video Kebakaran di SPBU Gara-gara Bayar Pakai HP, Pertamina Ungkap Fakta Asli

Unggahan video yang memperlihatkan kebakaran di area SPBU disebut akibat efek pembayaran menggunakan ponsel atau HP. Ini fakta sebenarnya:

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kolase Facebook.com/Ifan
Viral video kebakaran di SPBU efek bayar pakai HP, Pertamina memberikan tanggapannya. 

TRIBUNSOLO.COM -- Viral di media sosial, insiden kebakaran di area SPBU yang disebutkan akibat efek pembayaran menggunakan ponsel atau HP.

Video SPBU kebakaran bernarasi hoax itu pun mendapat tanggapan dari Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting.

Irto lantas  memberikan penjelasan perihal video berdurasi 15 detik yang memperlihatkan api berkobar di area sebuah SPBU dan diikuti asap hitam yang membumbung tinggi.

Ia memastikan itu merupakan video lama.

Baca juga: Benarkah Beli Bensin Pakai Hitungan Liter Bisa Menghindari Kecurangan? Simak Penjelasan Pihak SPBU

Dari pengecekan yang dilakukannya, kejadian tersebut terjadi di area SPBU di daerah Waungkondang, Cianjur, Jawa Barat pada 2020.

Saat itu, mobil pengangkut tabung gas elpiji 3 kilogram mengalami kebakaran.

Ia pun berharap masyarakat tidak begitu saja menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya.

"Video lama, diharapkan masyarakat bisa lebih bijak dalam menyebarkan informasi," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (2/7/2022).

Baca juga: Nasib SPBU di Serang yang Ketahuan Curangi Takaran hingga Untung Rp 7 Miliar, Kini Ditutup Pertamina

Diberitakan, mobil pengangkut tabung gas elpiji 3 kilogram itu terbakar di area SPBU di daerah Warungkondang, Kabupten Cianjur, Jawa Barat pada 22 Oktober 2020.

Kapolsek Warungkondang Kompol Surachman ketika kejadian mengatakan, awalnya mobil pikap tersebut masuk pom bensin untuk mengisi bahan bakar jenis premium.

Tetapi, beberapa meter dari tempat pompa pengisian terlihat percikan api di bagian depan mobil.

Api lantas menjalar ke seluruh bagian mobil dan membakar beberapa buah tabung gas.

Baca juga: Kebakaran Mobil di SPBU Begajah Sukoharjo: Mobil Hangus, Uang Rp 2 Juta Ikut Terbakar 

"Api sempat meluas di sekitar lokasi SPBU dan membakar bagian lisplang. Namun, berhasil dipadamkan oleh petugas damkar dibantu warga," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, 23 Oktober 2020.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Dari keterangan sejumlah saksi, kendaraan tersebut terbakar usai mengisi bensin.

Terdapat 40 tabung gas berukuran 3 kilogram yang diangkut mobil pikap itu.

Viral di media sosial

Sementara itu diberitakan, unggahan video yang memperlihatkan kebakaran di area SPBU disebut akibat efek pembayaran menggunakan ponsel atau HP viral di media sosial.

Video itu diunggah oleh sebuah akun di grup Facebook pada Kamis (30/6/2022).

"Pertamina 1 Juli 2022. Efek bayar pake HP," demikian narasi yang tertulis dalam video berdurasi 15 detik tersebut.

Dalam video itu, tampak api berkobar di area sebuah SPBU, dan diikuti asap hitam yang membumbung tinggi.

Hingga Minggu (3/7/2022) pagi, unggahan video itu telah disukai lebih dari 8.300 kali, dikomentari lebih dari 2.400 kali, dan dibagikan lebih dari 18.000 kali pengguna Facebook.

Tangkapan layar unggahan video video yang memperlihatkan kebakaran di area SPBU disebut efek pembayaran menggunakan ponsel.
Tangkapan layar unggahan video video yang memperlihatkan kebakaran di area SPBU disebut efek pembayaran menggunakan ponsel. (FACEBOOK)

MyPertamina Aman Digunakan di SPBU

Mengutip dari Kompas.tv, pihak Pertamina sendiri sudah memberikan sejumlah penjelasan dan imbauan kepada masyarakat, khususnya penggunakan handphone (HP) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Seperti diketahui, penggunaan MyPertamina untuk membeli Pertalite dan Solar kendaraan roda empat akan berlaku mulai hari ini, Jumat (1/7/2022).

Pada uji coba tahap 1, MyPertamina baru akan diberlakukan di wilayah ini, yakni Kota Bukit Tinggi, Kab. Agam, Kota Padang Panjang, Kab. Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi.

Kebijakan ini sempat menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. 

Pasalnya Pertamina selama ini melarang masyarakat menggunakan HP di area SPBU saat mengisi bahan bakar minyak (BBM). 

Namun, menyusul adanya kebijakan MyPertamina, Pertamina memberikan rambu-rambu baru agar masyarakat bisa membeli BBM dengan aman dan nyaman.

"Penggunaan HP di SPBU hanya boleh untuk transaksi pembayaran dari dalam mobil atau berjarak 1,5 meter dari dispenser SPBU dan tidak boleh melakukan komunikasi telepon," tulis Pertamina, dikutip dari Instagram, Jumat (1/7/2022).

Selain itu, Pertamina juga melarang menggunakan HP di area tangki, pembongkaran SPBU dan terlalu dekat dengan pompa pengisian.

Hal senada juga disampaikan oleh Peneliti dari Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi LIPI, Yuyu Wahyu.

Yuyu mengatakan bahwa mengakses aplikasi MyPertamina untuk membeli Pertalite dan Solar di SPBU aman karena gelombang elektronik dari koneksi internet ketika mengakses aplikasi tersebut sangat kecil.

Menurut Yuyu, aktivitas yang berbahaya adalah ketika melakukan panggilan telepon di area SPBU.

"Setiap hari, kita dihujani gelombang elektromagnetik dari BTS (4G/5G), satelit, TV terestrial, dengan frekuensi yang berbeda-beda. Tetapi selama ini aman karena memang sinyalnya memiliki daya kecil, yakni -100 dBm (decibel-milliwatts). Itu nggak apa-apa. Kalau tidak aman, sudah kebakaran," kata Yuyu, melansir KompasTekno.

Selain itu, lanjut Yuyu, aktivitas memindai barcode dengan kamera HP ketika hendak membayar BBM, juga diklaim aman.

"Secara teknis aman, itu hanya optical atau pakai kamera saja. Jadi tidak ada transmisi power antara BTS/ponsel," kata Yuyu. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved