Berita Solo Terbaru
Daftar Berkas yang Wajib Dibawa Siswa Baru SMP saat Hari Pertama Masuk Sekolah di Solo
Siswa yang lolos PPDB diwajibkan membawa berkas untuk diserahkan ke sekolah saat hari pertama masuk sekolah. Berikut berkas yang harus dibawa.
Penulis: Eka Fitriani | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan wartawan Tribunsolo.com, Eka Fitriani
TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Siswa SMP di Solo yang sudah lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Solo wajib melakukan daftar ulang mulai Senin (4/7/2022) hingga Selasa (5/7/2022) pukul 14.00 WIB.
Daftar ulang untuk siswa yang lolos PPDB Solo ini dilakukan melalui aplikasi PPDB Kota Surakarta.
Baca juga: Tahapan Daftar Ulang PPDB 2022 Jenjang SD-SMP Kota Solo : Tak Ikut Daftar, Dianggap Undur Diri
Bagi calon siswa yang tidak melakukan daftar ulang, dianggap telah mengundurkan diri dari PPDB Solo.
Sementara itu, hari pertama sekolah di jenjang SMP, siswa wajib membawa beberapa berkas yang harus diberikan kepada pihak sekolah masing-masing.
Berikut persyaratan pendaftaran jenjang SMP jalur zonasi reguler:
a. Fotocopy Ijazah SD atau bentuk lain yang sederajat yang sudah dilegalisir
b. Fotocopy Akta kelahiran
c. Fotocopy Kartu Keluarga
d. Fotocopy Kartu Identitas Anak (KIA)
e. berkas dimasukkan dalam map berwarna biru diserahkan ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah. (*)