Berita Klaten Terbaru
Nyaris Tak Dapat Sekolah karena Zonasi PPDB, 20 Siswa Desa Tegalmulyo Klaten Dibuatkan Rombel Baru
Sebanyak 20 anak nyaris tidak dapat sekolah di Klaten, Sebab terpental dari PPDB. Namun, Pemkab Klaten sudah membuat kebijakan untuk solusinya.
Penulis: Ibnu DT | Editor: Ryantono Puji Santoso
Meski ada kejadian tersebut, Yunanta mengatakan jika tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh sekolah tersebut.
"Secara umum Kepala Sekolah dan panitia PPBD Sudah benar, karena menerapkan aturan dengan sistem online. Tapi ada beberapa anak karena zonasi dan nilai itu terpental dari sana (SMPN 2 Kemalang)," terangnya.
Tidak hanya memberikan kebijakan khusus soal penambahan rombel.
Namun Yunanta meminta pihak sekolah untuk menambah satu tenaga pengajar sebagai kompensasi atas penambahan rombel itu.
"Guru atau tenaga pengajar ada satu yang belum terpenuhi, yakni mata pelajaran penjaskes cuma ada satu, sehingga kami sarankan untuk membuka satu guru penjaskes," kata Yunanta kepada TribuSolo.com.
Kedepannya, evaluasi yang akan dilakukan adalah memastikan kebutuhan sekolah yang ada, harus sebanding dengan angka kelulusan di daerah tersebut.
"Evaluasi kedepannya kita harus lebih teliti terhadap lulusan SD yang ada disana, akan kita buka kuota (khusus), sejumlah lulusan SD tersebut. Sehingga tidak ada kasus seperti ini lagi," tegasnya.
Ditemui secara terpisah, Bupati Klaten, Sri Mulyani membernarkan hal tersebut.
Dirinya menegaskan jika masalah tersebut sudah bisa diselesaikan oleh Disdik Kabupaten Klaten.
Mulyani juga tak menampik jika setiap tahun faktor zonasi menjadi kendala tersendiri saat PPDB.
"Memang zonasi itu jadi faktor kendala tersendiri untuk peserta didik baru saat mendaftar ke sekolah (lanjutan)," ujarnya ditemui di sela-sela kegiatannya.
"Yang penting soal aturan ini nantinya yang akan kita permudah," tegasnya.
Menurutnya masalah zonasi tidak hanya terjadi di Kabupaten Klaten saja.
"Tapi semua wilayah di Jateng, masalahnya hampir sama saat tahun ajaran baru seperti ini," tandasnya. (*)